
Ilustrasi pelayanan administrasi kependudukan di Gedung Siola. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk pindah Kartu Keluarga (KK), tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menanggapi informasi yang beredar tentang pungutan pindah KK di Kecamatan Sememi.
"Perlu kami luruskan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan adminduk Pemkot Surabaya, termasuk pindah dating, pindah dalam kota, maupun pindah keluar penduduk, 100 persen gratis," ujarnya, Rabu (8/7).
Ketentuan ini juga telah diatur dalam Perwali Kota Surabaya Nomor 38 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Adminduk.
"Melalui regulasi tersebut, seluruh masyarakat dapat mengakses layanan administrasi perpindahan penduduk secara mandiri melalui aplikasi KNG atau kelurahan tanpa dikenakan biaya apa pun," imbuh Irvan.
Ia menjelaskan bahwa isu yang ramai di media sosial sebenarnya berkaitan dengan adanya iuran lingkungan, seperti kas RT, kas RW, atau uang sinoman yang diminta sebagian pengurus lingkungan kepada warga baru.
Irvan menegaskan, iuran tersebut bukan bagian dari layanan administrasi kependudukan, bukan syarat yang ditetapkan Disdukcapil, dan sama sekali tidak masuk sebagai penerimaan Pemerintah Kota Surabaya.
"Iuran tersebut tak memiliki keterkaitan dengan proses pelayanan adminduk. Pengurusan dokumen kependudukan tetap dapat dilakukan tanpa dipungut biaya dan tidak boleh dijadikan syarat untuk memperoleh layanan," tegas Irvan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022