Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Juli 2026 | 17.16 WIB

Viral! Satu Keluarga di Surabaya Ogah Angkat Kaki Meski Tak Bayar Sewa Kontrakan

Mediasi konflik pengontrak tidak mau pindah dan tidak mau membayar sewa di wilayah Genteng, Kota Surabaya. (Instagram @cakj1) - Image

Mediasi konflik pengontrak tidak mau pindah dan tidak mau membayar sewa di wilayah Genteng, Kota Surabaya. (Instagram @cakj1)

JawaPos.com - Aksi satu keluarga di Surabaya yang enggan meninggalkan rumah kontrakannya di wilayah Genteng, meski sudah bertahun-tahun tak membayar sewa ke pemilik, tengah menjadi sorotan publik.

Polemik ini muncul setelah pemilik rumah, Bambang mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Pada akhir Juni 2026, politisi yang akrab disapa Cak Ji tersebut datang ke lokasi dengan tujuan mediasi.

Kegiatan tersebut diunggah ke sejumlah akun media sosial Cak Ji dan viral. Hingga Selasa (7/7) pulul 8.00 WIB, video pendek yang diunggah di akun instagram @cakj1 sudah ditonton lebih dari 10 juta akun.

"Memediasi laporan terkait rumah yang sudah dibeli, namun pengontrak tidak mau pergi. Pihak pengontrak mengatakan bahwa mereka sudah diberikan mandat oleh pemilik lama untuk menempati rumah tersebut," tertulis dalam caption, dikutip JawaPos.com, Selasa (7/7).

Dalam video tersebut, anak Bambang menjelaskan bahwa ayahnya membeli rumah tersebut secara sah pada 2014. Surat-surat rumah juga telah dikantongi keluarga Bambang sejak 2018.

"Jadi ceritanya rumah ini sudah dibeli bapak saya dari 2014, rumah ini dulunya (tipe) rumah sambung. Pemilik sebelumnya (Mikana) mengontrakkan ke orang lain, tapi nggak pakai perjanjian," ujar anak Bambang kepada Cak Ji.

Permasalahan muncul saat dirinya meminta keluarga yang mengontrak untuk pindah karena tidak pernah membayar sewa. Namun, keluarga tersebut menolak mentah-mentah dan malah menuntut kompensasi sebesar Rp 60 juta.

"Mereka diusir tidak mau, bayar sewa juga tidak mau, minta pesangon Rp 60 juta lagi, pak," ucap anak Bambang. "Kalau mau minta pesangon ya ke Mikana, pesangon itu ya seikhlasnya," ujar Cak Ji membela.

Sementara itu, keluarga pengontrak saat dimediasi berdalih tidak mau pindah karena rumah kontrakan tersebut sudah disewa sejak zaman neneknya, bahkan sudah ditinggali selama tiga generasi.

Namun, ketika diminta menunjukkan bukti sewa, seorang perempuan berbaju putih hanya memperlihatkan sebuah video, yang menurut Cak Ji tidak dapat dijadikan bukti kepemilikan maupun hak menempati rumah tersebut.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore