
Liem Susilowati (tengah) menyerahkan diri ke Kejari Surabaya. Terpidana kasus kredit fiktif Rp 4,5 miliar ini sempat bersembunyi dan menyamar sebagai pendeta sejak ditetapkan DPO pasa 2022. (Dokumentasi Kejari Surabaya)
JawaPos.com - Pelarian Liem Susilowati, terpidana kasus kredit fiktif Rp 4,5 miliar, berakhir setelah kurang lebih 4 tahun buron. Ia akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Jumat sore (19/6).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana. Ia menuturkan bahwa Liem masuk dalam daftar pencarian orang alias buron sejak tahun 2022.
"Menurut pengakuannya (Liem) kepada Jaksa Eksekutor, terpidana selama ini bersembunyi di salah satu tempat ibadah di Surabaya dan (menyamar) menjadi pendeta," ujar Putu dalam keterangannya, Minggu (21/6).
Untuk diketahui, Liem merupakan adik dari Liauw Inggarwati yang telah ditangkap bersama anaknya, Bastian Widjaja oleh Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri Surabaya pada 2 Juni 2026.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Liem bersama terpidana lainnya yang telah dieksekusi yaitu Liauw, Bastian, Wonggo Prayitno dan Arya Lelana terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.
"Kelimanya terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, dan akhirnya Liem diputus 8 tahun penjara. Proses persidangannya in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa,” terangnya
Kepada jaksa eksekutor, Liem mengaku gelisah setelah mengetahui kakak dan keponakannya ditangkap kejaksaan pada 2 Juni 2026. Terpidana mengaku takut, kebingungan, hingga sulit tidur.
"Akhirnya (Liem) memutuskan untuk datang seorang diri dan menyerahkan diri. Saat ini terhadap terpidana telah dilakukan eksekusi pidana badan di Lapas Wanita Surabaya di Porong Sidoarjo," ucap Putu.
Kejari Surabaya berhasil mengamankan Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja, ibu dan anak yang masuk daftar buronan kasus kredit modal kerja fiktif di Bank BUMD Jawa Timur senilai Rp 4,75 miliar sejak 2022.
Keduanya diamankan di sebuah rumah kawasan cluster perumahan elit di Lakarsantri, Surabaya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah tim melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih tiga minggu

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
