
Ilustrasi objek wisata Jati Sewu milik anggota DPRD Gresik Wongso Negoro yang dilaporkan ke BK DPRD Gresik pada Selasa (2/6) diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak memenuhi perizinan operasional objek wisata miliknya. (Istimewa)
JawaPos.com - Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik dewan pada awal Juni. Namun, setelah dua pekan berlalu, politikus yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Gresik itu belum diperiksa Badan Kehormatan (BK).
BK DPRD Gresik beralasan laporan tersebut masih dalam proses telaah pelapor dan uji materi. Pekan lalu, BK DPRD Gresik menggelar rapat internal guna membahas telaah pelapor.
“Memang tahapannya seperti itu dulu. Kita telaah pelapor dulu, jika memenuhi baru nanti telaah materi. Jika memenuhi unsur maka akan disidangkan paripurna,” ucap Bustami Hazim, anggota BK DPRD Gresik.
Dari hasil telaah itu, pelapor akan menerima surat balasan resmi dari dewan. Surat itu berisi kelengkapan terkait pelaporan.
“Jika laporan belum lengkap maka diberi waktu 10 hari untuk melengkapi,” imbuh Bustami Hazim.
Syarat lolos telaah pelapor kategori lembaga yakni memiliki berkas administrasi yang lengkap. Seperti badan hukum hingga status lembaga pelapor.
Sebelumnya, Wongso Negoro dilaporkan ke BK DPRD Gresik pada Selasa (2/6). Pelapornya adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) Informasi Dari Rakyat (IDR). Dalam laporan itu, Wongso dianggap melakukan pelanggaran etik karena tidak memenuhi perizinan operasional objek wisata Jati Sewu miliknya.
Persoalan perizinan Jati Sewu mencuat setelah insiden tenggelamnya seorang bocah berusia enam tahun di objek wisata tersebut. Padahal, mengacu regulasi, setiap usaha pariwisata wajib mengantongi seluruh izin dan persyaratan.
Ketua IDR Choirul Anam mengaku belum menerima surat balasan dari DPRD terkait perkembangan laporannya. “Pertanyaannya, kenapa laporan kami tidak ada update meski sudah dua pekan? Jangan-jangan sengaja dibuat lamban sampai perizinannya bisa diterbitkan,” kata Choirul Anam.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
