Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Juni 2026 | 07.45 WIB

Temukan Kerugian Rp 7,4 M, Kejati Jatim Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi KBS

Ribuan wisatan menikmati momen liburan akhir pekan di Kebun Binatang Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Ribuan wisatan menikmati momen liburan akhir pekan di Kebun Binatang Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan di Kebun Binatang Surabaya (KBS), memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menjadwalkan penetapan tersangka.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim, John Franky Ariandi mengatakan kepastian mengenai status tersangka dijadwalkan rilis pada pekan ketiga bulan Juni 2026.

Langkah hukum tersebut dilakukan setelah tim Kejaksaan mengumpulkan bukti-bukti penting, serta diperkuat hasil audit keuangan yang tengah diproses bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Temuan pemeriksaan terbaru menunjukkan, kerugian keuangan negara akibat buruknya pengelolaan anggaran di destinasi wisata edukasi favorit ini meningkat dari perhitungan awal yang lebih rendah.

“Perhitungan kerugian di KBS perhitungan kerugian negara masih berproses. Saat ini posisi kerugian di Rp 7,4 miliar, kemarin itu ada penambahan,” tutur John dikonfirmasi awak media di Surabaya, Jumat (12/6).

Hingga kini, Kejati Jatim masih merahasiakan inisial, jabatan, hingga modus para terduga pelaku kasus dugaan korupsi pengeolaan keuangan KBS, demi kepentingan proses investigasi yang masih berjalan.

Di sisi lain, kejaksaan terus memperkuat bukti kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di KBS, melalui serangkaian penyidikan guna membangun konstruksi perkara yang lebih lengkap dan kuat.

“Fiks-nya berapa angkanya (hasil audit BPKP) nanti akan kami sampaikan kerugian negaranya. Jadi untuk semenatara itu (Rp 7,4 miliar), karena kami masih melakukan pendalaman,” sambungnya.

Kronologi singkat

Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah Kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, Kamis (5/2), sebanyak 4 box dokumen diamankan. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore