
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Pemerintah memastikan pembayaran gaji ke-13 tahun ini tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, pihaknya berkomitmen melaksanakan pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai negeri. Kebijakan tersebut berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/3183/SJ.
"Kami berkomitmen melaksanakan pembayaran gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku. Proses dilakukan melalui tahap administrasi dan penatausahaan keuangan daerah agar tepat sasaran dan akuntabel," ujar Wiwiek Widayati, Selasa (9/6).
Wiwiek menjelaskan, berdasar regulasi tersebut, pemberian gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
"Pemberian gaji ke-13 ASN Pemkot Surabaya dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Wiwiek.
Dia menjelaskan, PPPK yang belum genap bekerja satu tahun tetap berhak menerima gaji ke-13. Namun, besarannya dihitung secara proporsional berdasarkan lama masa kerja dan penghasilan bulanan yang diterima.
Sementara itu, PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu bulan kalender sebelum 1 Juni 2026 tidak termasuk dalam kategori penerima gaji ke-13 sesuai ketentuan pemerintah. Mengenai jadwal pencairan, pembayaran gaji ke-13 dapat mulai dilakukan pada Juni 2026. Ketentuan tersebut mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026 dan surat edaran pemerintah pusat.
"Besaran gaji ketiga belas didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026. Terkait jadwal pembayaran, gaji ke-13 dapat dibayarkan paling cepat bulan ini," terang Wiwiek Widayati.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
