
Terapis spa di Surabaya didakwa kasus penggelapan uang pelanggan senilai Rp 1,2 miliar, PN Surabaya, Rabu (3/6). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Seorang terapis spa di daerah Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Nur Hasannah Prasetya, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan uang milik pelanggan senilai Rp 1,2 miliar.
Dalam persidangan terbaru di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (3/6), Kuasa Hukum terdakwa, M. Zulfan Badru Naja, mengungkapkan bahwa kliennya dan korban, Tony Soegiono memiliki hubungan spesial.
Menurutnya, Nur dan Tonny menjalin hubungan asmara selama sekitar 2 - 3 bulan. Kedekatan ini membuat terdakwa mendapat kepercayaan untuk mengakses sejumlah kebutuhan keuangan korban dalam keseharian mereka.
"Kalau terdakwa dengan korban sebelumnya ada hubungan spesial. Ini menurut pengakuan terdakwa. Namun karena terdakwa ingin mengakhiri hubungan itu, ya terjadi (pelaporan ini), karena masalah hati," ujarnya, Rabu (3/6).
Zulfan mengatakan terdakwa dan korban memiliki latar belakang sosial yang berbeda. Nur adalah perempuan dari keluarga biasa yang sebelumnya bekerja sebagai terapis spa di Surabaya.
Sementara Tonny dikenal sebagai pengusaha yang usianya telah melewati 60 tahun. Keduanya bertemu karena Tonny sering datang ke tempat Nur bekerja. Hubungan pelanggan dan pekerja itu berlanjut berubah ke arah asmara.
Terkait dakwaan penggelapan, Zulfan membantah kliennya mengambil uang secara diam-diam. Ia menyebut seluruh akses yang dimiliki terdakwa terhadap keuangan korban diberikan atas persetujuan dari Tonny.
Dari pengakuan terdakwa, setiap kali bepergian bersama selama satu hingga tiga hari, korban kerap kerap menitipkan telepon genggam beserta kartu ATM kepada terdakwa untuk dibawa dan digunakan.
Terdakwa juga disebut mendapat kewenangan mengelola dompet digital milik korban. Ia juga sering diminta melakukan pembayaran berbagai kebutuhan selama mereka bersama, termasuk saat makan di restoran.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022