ALASAN: Guru ngaji MZ di Surabaya, mengaku cabuli santri laki-laki karena nafsu. Ia tidak mau perempuan karena takut zina dan hamil.(IST/RADAR SURABAYA)
JawaPos.com - MZ, 22, seorang guru ngaji di Genteng Kali, Surabaya, yang menjadi tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki, ternyata pernah melakukan perbuatan tak senonoh itu pada 2021. Tak kapok, rupanya perbuatan itu dilakukan kembali oleh pelaku pada 2025-2026, hingga akhirnya kejahatannya terbongkar.
"2021 itu dulu sebelum jadi guru ngaji. Sama perempuan nafsu. Iya bergantian (mencabuli korban)," tutur tersangka MZ saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan dilansir dari Radar Surabaya (JawaPos Group), Rabu (13/5).
Dalam aksinya kali ini, tersangka mengaku nekat mencabuli korban saat tidur menginap di yayasan tempat belajar, karena nafsu. Selain itu, pelaku berdalih nekat mencabuli santri laki-laki, karena takut zina dan hamil bila mencabuli perempuan.
"Waktu tidur masukin kemaluan ke mulutnya. Tiba-tiba muncul nafsu karena sering nonton film porno itu. Kalau sekarang (suka) anak-anak soalnya adanya cowok kalau sama perempuan takutnya zina atau hamil gitu," ucap MZ.
Sebelumnya, MZ mengaku sudah pernah melakukan pencabulan pada 2021. Kemudian berhenti. Tersangka kembali melakukan pencabulan mulai tahun 2025 saat mengajar ngaji di yayasan kawasan Jalan Genteng Kali.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji berinisial MZ, 22, bukannya mengajar dan membina santrinya dengan baik, malah mencabuli 7 santri laki-laki. Hal itu dilakukan sang guru saat santrinya menginap di yayasan tempat mengajarnya di kawasan Genteng Kali, Surabaya.
Akibat aksi tak senonoh tersebut, MZ dilaporkan ke polisi dan saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, aksi pencabulan dilakukan tersangka MZ sebagai guru ngaji kepada 7 orang santri laki-laki sejak 2025.
Kasus kekerasan seksual itu terungkap setelah salah satu korban melapor menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Beberapa temannya atau korban lain kemudian berani buka suara. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan orang tua korban ke Polrestabes Surabaya.
"Tujuh orang ini dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka sejak tahun 2025 hingga 2026. Saat malam hari tersangka datang ke kamar korban. Lalu kemudian posisinya mengangkangi korban tidur kemudian diminta oral sex," ungkapnya, Sabtu (9/5).
Dijelaskan Lutfhie, aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka MZ saat korban menginap di yayasan pada Jumat sampai Minggu untuk belajar ngaji. Aksi bejat itu dilakukan saat malam hari. Korbannya santri laki-laki mulai umur 10 tahun hingga 15 tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022