Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Mei 2026 | 18.49 WIB

Cabuli 7 Santri Laki-laki, Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Nafsu Juga dengan Perempuan

Guru ngaji di Surabaya berinisial MZ diduga mencabuli tujuh santri laki-lakinya. (Instagram @luthfie.daily)

JawaPos.com - Seorang guru ngaji di Genteng Kali, Surabaya, berinisial MZ, 22, menjadi tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki Ternyata selain doyan dengan Laki-laki, dia juga nafsu juga dengan perempuan. Hal itu dikatakan pelaku saat saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan.

"Saya perempuan nafsu,"kata pelaku dilansir dari Radar Surabaya (JawaPos Group), Rabu (13/5).

Tersangka mengaku nekat mencabuli korban saat tidur menginap di yayasan tempat belajar, karena nafsu. Selain itu, pelaku berdalih nekat mencabuli santri laki-laki, karena takut zina dan hamil bila mencabuli perempuan.

"Waktu tidur masukin kemaluan ke mulutnya. Tiba-tiba muncul nafsu karena sering nonton film porno itu. Kalau sekarang (suka) anak-anak soalnya adanya cowok kalau sama perempuan takutnya zina atau hamil gitu," ucap tersangka.

Sebelumnya, MZ mengaku sudah pernah melakukan pencabulan pada 2021. Kemudian berhenti. Tersangka kembali melakukan pencabulan mulai tahun 2025 saat mengajar ngaji di yayasan kawasan Jalan Genteng Kali.

 

Guru Ngaji Cabuli Santri laki-laki

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji berinisial MZ, 22, bukannya mengajar dan membina santrinya dengan baik, malah mencabuli 7 santri laki-laki. Hal itu dilakukan sang guru saat santrinya menginap di yayasan tempat mengajarnya di kawasan Genteng Kali, Surabaya.

Akibat aksi tak senonoh tersebut, MZ dilaporkan ke polisi dan saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, aksi pencabulan dilakukan tersangka MZ sebagai guru ngaji kepada 7 orang santri laki-laki sejak 2025. 

Kasus kekerasan seksual itu terungkap setelah salah satu korban melapor menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Beberapa temannya atau korban lain kemudian berani buka suara. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan orang tua korban ke Polrestabes Surabaya.

"Tujuh orang ini dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka sejak tahun 2025 hingga 2026. Saat malam hari tersangka datang ke kamar korban. Lalu kemudian posisinya mengangkangi korban tidur kemudian diminta oral sex," ungkapnya, Sabtu (9/5). 

Dijelaskan Lutfhie, aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka MZ saat korban menginap di yayasan pada Jumat sampai Minggu untuk belajar ngaji. Aksi bejat itu dilakukan saat malam hari. Korbannya santri laki-laki mulai umur 10 tahun hingga 15 tahun. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore