Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 06.10 WIB

Miris! Seorang Driver Ojol di Surabaya Rudapaksa Putrinya Sendiri selama 3 Tahun

Ilustrasi pencabulan. Seorang driver ojol di Surabaya perkosa putri kandung selama 3 tahun sejak SMP. Korban tertekan dan baru berani lapor pada 2026. (istimewa) - Image

Ilustrasi pencabulan. Seorang driver ojol di Surabaya perkosa putri kandung selama 3 tahun sejak SMP. Korban tertekan dan baru berani lapor pada 2026. (istimewa)

JawaPos.com - Ulah seorang driver ojek online (ojol) berinisial YS, 48 tahun, membuat publik geram. Bagaimana tidak, alih-alih melindungi sebagai ayah, ia malah mencabuli dan memperkosa putrinya selama tiga tahun.

Nasib pilu ini dialami remaja putri berinsial SDP, 17 tahun. Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengatakan aksi bejat sang ayah sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu atau 2023. 

Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas VII SMP sampai berumur 17 tahun. "Dari kelas 1 SMP lah kurang lebih sampai dengan 1 SMA dilakukan oleh bapak kandungnya," tutur Melatisari di Surabaya, Senin (11/5)

Pada tahun 2023, tersangka pertama kali melakukan pencabulan kepada korban. Aksi tersebut terus berlanjut hingga pada 2025, YS mulai memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Bahkan, ia melancarkan aksinya di rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak. Rumah tersebug berada di wilayah Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Ibunya ini ibu rumah tangga. Jadi, kalau ada pas ada pengajian mungkin apa, itu dilakukan. Kenapa anak ini tidak berani melapor karena tertekan ya, namanya orang tua. Dia (YS) memaksa jangan bilang siapa-siapa," imbuhnya.

Setelah mengalami rentetan perlakuan buruk sang ayah, korban akhirnya memberanikan diri cerita ke ibunda dan melaporkan YS ke Polrestabes Surabaya. Ia ditangkap pada 17 April 2026 lalu.

Laporan tersebut tercatat dalam LP/ B /895/ IV/ 2026/ SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA TIMUR. Dari hasil penyelidikan, tersangka mencabuli anaknya hampir seminggu hingga dua minggu sekali.

"Nah, itu kalau berapa kalinya juga yang bersangkutan lupa ya, tetapi rentan waktunya ya itulah mungkin antara seminggu sekali, entah seminggu dua kali. (Alasan pelaku karena) nafsu," ujar Melatisari.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore