
Sebanyak 53 WNA dideportasi dari dari Jawa Timur selama triwulan I 2026. (Humas Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim)
JawaPos.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur mencatat sebanyak 53 warga negara asing (WNA) dideportasi selama periode triwulan I tahun 2026, yakni Januari hingga Maret.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyebutkan bahwa angka tersebut merupakan hasil akumulasi penindakan dari seluruh satuan kerja keimigrasian di wilayah Jawa Timur.
Satuan kerja tersebut meliputi Kantor Imigrasi (Kanim) serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), yang secara aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.
Baca Juga:Sejak 2024, 6 Warga Jakarta Positif Hantavirus, Kenali Cara Cegah Penularan dari Tikus di Rumah!
"Secara keseluruhan terdapat 134 tindakan penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan hingga Maret 2026. Penindakan ini bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Jatim," ujar Novianto kepada JawaPos.com, Jumat (8/5).
Penindakan tersebut, meliputi proses pro justicia, deportasi, penahanan di rumah detensi, serta pengenaan biaya beban kepada WNA yang terbukti melanggar ketentuan dan aturan keimigrasian yang berlaku.
Berdasarkan data Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, warga negara Malaysia tercatat paling banyak melakukan pelanggaran keimigrasian dengan persentase 19,8 persen di wilayah Jawa Timur.
Disusul oleh warga negara China sebesar 15,4 persen, warga negara Bangladesh 14,3 persen, warga negara Hongkong 13,2 persen, serta warga negaraSuriah dengan kontribusi pelanggaran mencapai 8,8 persen.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, mengapresiasi kinerja jajarannya yang dinilai konsisten dalam menjalankan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian secara berkelanjutan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga ketertiban, kepatuhan, serta memastikan keberadaan warga negara asing tetap tertib dan sesuai aturan di Jawa Timur.
“Penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga terus mengedepankan pengawasan untuk menjaga ketertiban serta keamanan wilayah,” ujar Novianto

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
