Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 14.00 WIB

Bikin Resah Warga! Polisi Amankan 141 Jukir Liar di Surabaya Selama April 2026

Ilustrasi penertiban juru parkir liar yang dilakukan Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama Dishub Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi penertiban juru parkir liar yang dilakukan Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama Dishub Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Selama bulan April 2026, Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 141 juru parkir (jukir) liar, yang kerap meresahkan masyarakat karena tak berizin dan kerap mematok tarif di atas harga karcis.

Hal ini disampaikan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra. Untuk memberikan efek jera, seluruh jukir liar yang diamankan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pembinaan agar praktik parkir di Kota Surabaya berjalan sesuai ketentuan," ujar AKBP Erika kepada awak media di Surabaya, Senin (4/5).

Penindakan terbaru terjadi pada Minggu malam (3/4) di Jalan Genteng Besar, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Sebanyak 11 juru parkir liar diamankan karena menyebabkan macet karena memakan tiga jalur jalan.

“Seluruh juru parkir liar yang meresahkan berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut. Alhasil, arus lalu lintas kembali lancar dan tertib. Kami bersama jajaran polsek terus mengintensifkan penertiban," imbuhnya.

Sawahan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penindakan parkir liar terbanyak di Surabaya. Hal ini menunjukkan masih adanya titik rawan pelanggaran yang membutuhkan pengawasan lebih intensif dari aparat.

Penindakan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif agar para juru parkir memahami aturan serta lebih tertib dalam menjalankan aktivitasnya di lapangan.

AKBP Erika menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemkot Surabaya terkait digitalisasi sistem parkir yang diharapkan bisa meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta menekan praktik parkir liar di kota tersebut.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemda dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Surabaya yang tertib, aman, dan nyaman. Kami melakukan pendekatan preventif dan edukatif agar para jukir memahami aturan," pungkasnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore