Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 April 2026 | 21.02 WIB

Usai Aris Mukiyono Jadi Tersangka, Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kadis ESDM Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Plt Kepala Dinas ESDM, setelah Aris Mukiyono menjadi tahanan Kejati Jatim. (Humas Pemprov Jatim) - Image

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Plt Kepala Dinas ESDM, setelah Aris Mukiyono menjadi tahanan Kejati Jatim. (Humas Pemprov Jatim)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Plt Kepala Dinas (ESDM), setelah Aris Mukiyono ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar perizinan.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026. Langkah itu diambil untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Dinas ESDM tetap berjalan normal.

“Kita menyerahkan semua proses kepada APH (aparat penegak hukum), karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan,” tutur Khofifah dalam keterangannya di Surabaya, Minggu (19/3).

Ia juga menegaskan bahwa penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM merupakan langkah administratif. Kebijakan itu dilakukan agar stabilitas pemerintahan tetap terjaga, terutama pada sektor energi dan sumber daya mineral.

“Penunjukan pejabat sementara (Plt) ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM (energi dan sumber daya mineral),” imbuhnya.

Khofifah menegaskan Pemprov Jatim tetap berkomitmen memperkuat birokrasi yang bersih. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus berlangsung transparan, akuntabel, dan tetap berpedoman pada aturan.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjaga integritas, bekerja profesional, serta melaksanakan tanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

“Momentum ini (terungkapnya skandal pungli di Dinas ESDM Jatim) menjadi pengingat untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang baik di seluruh sektor,” tukas Khofifah.

Kronologi singkat

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menetapkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Jumat (17/4).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore