
Samuel Ardi Kristanto, terdakwa kasus pengusiran dan pengrusakan rumah Nenek Elina Widjajanti akan mengajukan eksepsi pada sidang lanjutan, Rabu (15/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa kasus pengusiran dan pengrusakan rumah Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, Samuel Ardi Kristanto telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/4).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Slamet Pujiono, jaksa mengungkap rentetan peristiwa yang dilakukan Samuel untuk mengusir dan menghancurkan rumah Nenek Elina secara paksa.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ida Bagus Widnyaana mengatakan bahwa perkara ini bermula pada 31 Juli 2025, saat ia menggelar pertemuan untuk mengosongkan rumah Nenek Elina.
Dalam pertemuan tersebut, Samuel mengklaim rumah di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, RT 05/RW 06, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya adalah miliknya, dengan menunjukkan bukti dokumen.
"Lalu pada 2 Agustus 2025, terdakwa meminta Mohammad Yasin untuk mengosongkan rumah saksi Elina Widjajanti dengan membawa beberapa orang untuk berjaga-jaga di sekitar rumah," tutur Ida dalam ruang persidangan.
Dalam surat dakwaan tersebut juga terungkap ada sebanyak 10 orang yang dibayar oleh Samuel untuk menjaga rumah Nenek Elina. Delapan orang mendapat upah masing-masing Rp 150 ribu.
Sementara dua orang yang berperan sebagai koordinator mendapat upah Rp 200 ribu.
"Untuk fee Mohammad Yasin dan saksi Florencia sebesar Rp 2 juta, fee Syafii sebesar Rp 2 juta, dan konsumsi Rp 300 Ribu," lanjutnya.
Pada 4 Agustus 2025, Samuel bersama Yasin dan 10 orang mendatangi rumah untuk mencari anak Nenek Elina bernama Maria Sudarsih.
Pihak kepolisian setempat sempat datang saat Samuel berupaya menguasai rumah Nenek Elina.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022