
Pemkot Surabaya membebaskan denda PBB-P2 dalam rangka menyambut HJKS 2026. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) 2026, Pemkot memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tanggungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Selama 1 - 30 April 2026, warga Surabaya hanya perlu membayar pokok tunggakan PBB-P2. Sementara sanksi administratif atau denda keterlambatan selama periode 1994 hingga 2025 dihapuskan.
Kabar gembira ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari. Menurutnya, kebijakan ini diambil agar masyarakat bisa segera bayar pajak, tanpa terbebani denda yang menumpuk.
"Ini bagian dari apresiasi dan kado pemerintah kota kepada masyarakat dalam rangka HJKS ke-733. Secara regulasi hal ini diperbolehkan, sehingga warga cukup membayar pokok pajaknya saja," tuturnya, Kamis (16/4).
Adapun rentang tahun 1994 hingga tahun 2025 didasarkan dari data piutang sejak PBB masih dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum dilimpahkan ke pemerintah daerah pada tahun 2010.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat melalukan pembayaran PBB-P2 tanpa denda dengan menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau mengunduh SPPT PBB melalui situs resmi di www.surabaya.go.id.
“Pembayaran juga dapat dilakukan di Kantor Bapenda, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB), atau melalui layanan Pajak Mobil Keliling yang menjemput bola di kantor-kantor kelurahan,” sambungnya.
Selain layanan tatap muka, Pemkot Surabaya juga menyiapkan sistem pembayaran daring. Fasilitas ini dihadirkan untuk memberi kemudahan kepada warga yang ingin membayar pajak dari rumah.
“Pembayaran online bisa dilakukan melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, Bank BRI, serta berbagai marketplace dan gerai retail seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, GoPay (OVO), Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos,” terang Basari.
Ia menegaskan, program ini bukan hanya untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah. Relaksasi denda diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Surabaya tetap stabil di atas nasional.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
