
Pemkot Surabaya membebaskan denda PBB-P2 dalam rangka menyambut HJKS 2026. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) 2026, Pemkot memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tanggungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Selama 1 - 30 April 2026, warga Surabaya hanya perlu membayar pokok tunggakan PBB-P2. Sementara sanksi administratif atau denda keterlambatan selama periode 1994 hingga 2025 dihapuskan.
Kabar gembira ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari. Menurutnya, kebijakan ini diambil agar masyarakat bisa segera bayar pajak, tanpa terbebani denda yang menumpuk.
"Ini bagian dari apresiasi dan kado pemerintah kota kepada masyarakat dalam rangka HJKS ke-733. Secara regulasi hal ini diperbolehkan, sehingga warga cukup membayar pokok pajaknya saja," tuturnya, Kamis (16/4).
Adapun rentang tahun 1994 hingga tahun 2025 didasarkan dari data piutang sejak PBB masih dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum dilimpahkan ke pemerintah daerah pada tahun 2010.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat melalukan pembayaran PBB-P2 tanpa denda dengan menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau mengunduh SPPT PBB melalui situs resmi di www.surabaya.go.id.
“Pembayaran juga dapat dilakukan di Kantor Bapenda, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB), atau melalui layanan Pajak Mobil Keliling yang menjemput bola di kantor-kantor kelurahan,” sambungnya.
Selain layanan tatap muka, Pemkot Surabaya juga menyiapkan sistem pembayaran daring. Fasilitas ini dihadirkan untuk memberi kemudahan kepada warga yang ingin membayar pajak dari rumah.
“Pembayaran online bisa dilakukan melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, Bank BRI, serta berbagai marketplace dan gerai retail seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, GoPay (OVO), Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos,” terang Basari.
Ia menegaskan, program ini bukan hanya untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah. Relaksasi denda diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Surabaya tetap stabil di atas nasional.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
