
Dua pria di Surabaya, Doni Saputra dan Mohammad Daryono menjalani sidang di PN Surabaya setelah menipu dan menggondol sepeda motor Honda PCX 160 senilai Rp 28,5 juta. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Dua pria di Surabaya bernama Doni Saputra dan Mohammad Daryono, duduk di kursi terdakwa setelah menipu penjual dan menggondol sepeda motor Honda PCX 160 senilai Rp 28,5 juta.
Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran menyebut aksi penipuan itu bermula dari postingan penjualan sepeda motor milik Tirto Susana Devi di Facebook Marketplace, Rabu, 29 Oktober 2025.
Terdakwa Doni mengincar postingan korban, lalu berpura-pura tertarik membeli dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. "Terdakwa dan korban melanjutkan komunikasi untuk tawar menawar," ujarnya dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, baru-baru ini.
Modus penipuan ini tergolong licik karena telah direncanakan dengan matang oleh kedua terdakwa. Pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, Doni menghubungi korban untuk mengatur pertemuan.
Keduanya kemudian berangkat dari sebuah penginapan di Sidoarjo menggunakan sepeda motor menuju kafe yang berada tak jauh dari rumah korban, yakni Cafe Mandalika, sebagai titik pertemuan awal.
Setibanya di lokasi, Doni memesan taksi online ke rumah Tirto, yang dikemudikan Mila Maharani. Di perjalanan, ia berupaya meyakinkan korban dengan mengonfirmasi kedatangannya seolah menggunakan mobil.
Di rumah korban, terdakwa Doni meminta pengemudi taksi online menunggu di depan, seolah ada keluarga yang menyertainya. Setelah itu, ia masuk ke rumah dan mulai melakukan tawar-menawar.
“Untuk meyakinkan saudari Tirto, terdakwa Doni lalu meminta untuk melakukan test drive satu unit sepeda motor merk Honda PCX 160 Tahun 2024 dengan jaminan istrinya sedang menunggu di dalam mobil,” imbuh JPU Galih.
Korban yang percaya menyerahkan kunci Honda PCX 160. Namun, Doni justru kabur membawa motor keluar perumahan, lalu menemui rekannya, Mohammad Daryono, yang telah menunggu di pinggir jalan.
Keduanya melaju ke Jembatan Suramadu untuk menjual motor kepada Amirudin yang masih buron. Kendaraan itu dilepas Rp 6,5 juta, lalu hasilnya dibagi dua, Daryono Rp 1,5 juta dan Doni Rp 5 juta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022