
Laporan kepolisian Pemkab Gresik berkaitan dengan surat keputusan palsu rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus bergulir. (Ludry Prayoga/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kasus dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN abal-abal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik kian berkembang dan menunjukkan indikasi lebih dari sekadar penipuan biasa.
Dua nama yang diduga sebagai operator lapangan, yakni Agus dan Antoni, kini menjadi perhatian setelah dikaitkan dengan jejaring internal birokrasi.
Berdasarkan penelusuran, Agus diketahui masih berstatus ASN aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sementara Antoni merupakan mantan ASN yang pernah bertugas di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Baca Juga:Harga BBM Pertamina, Shell, hingga Vivo Masih Stabil hingga Pertengahan April 2026, Cek Daftarnya
Namun telah diberhentikan tidak dengan hormat akibat sejumlah persoalan sebelumnya. Sejak kasus ini mencuat ke publik, Antoni dilaporkan menghilang bak ditelan bumi sedangkan Agus langsung diperiksa Polres Gresik.
Modus yang digunakan tergolong rapi dan terstruktur. Pelaku diduga melakukan pemindaian (scan) dokumen SK ASN asli, kemudian memanipulasi data dengan mengganti identitas nama sesuai dengan calon korban.
Untuk memperkuat legitimasi, penyerahan dokumen dilakukan di ruang resmi pemerintahan, yakni Mandala Bhakti Praja lantai IV, pada Jumat, (03/04) bertepatan dengan hari libur nasional. Kondisi tersebut dimanfaatkan dengan dalih menjaga kondusivitas agar aktivitas tidak mencolok.
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menilai dua nama yang mencuat kemungkinan hanya berperan sebagai pelaksana teknis di lapangan. Ia mendorong agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada level operator, melainkan menelusuri hingga ke aktor intelektual di balik kasus tersebut.
“Segala kemungkinan bisa terjadi. Melihat latar belakang keduanya sebagai sopir dan orang kepercayaan, patut diduga ada pihak lain yang lebih besar di belakangnya,” ujarnya dikutip Radar Gresik (Jawa Pos Group), Senin (13/4).
Rizal menjelaskan, kasus ini membuka celah serius dalam tata kelola administrasi kepegawaian, khususnya terkait keamanan dokumen negara dan potensi penyalahgunaan akses internal. Jika tidak segera diurai secara tuntas, praktik serupa berisiko terulang dengan skema yang lebih canggih.
"Dalam banyak kasus seperti ini, aktor intelektual kerap luput, sementara pelaku lapangan menjadi pihak yang paling cepat diseret ke meja hijau," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
