Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2026 | 23.11 WIB

Atas Arahan Bupati Gresik, Kasus SK ASN Palsu Resmi Dipolisikan Karena Kerugian Capai Rp 300 Juta per Orang

Laporan kepolisian Pemkab Gresik berkaitan dengan surat keputusan palsu rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus bergulir. (Ludry Prayoga/Jawa Pos) - Image

Laporan kepolisian Pemkab Gresik berkaitan dengan surat keputusan palsu rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus bergulir. (Ludry Prayoga/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kasus dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN abal-abal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik kian berkembang dan menunjukkan indikasi lebih dari sekadar penipuan biasa.

Dua nama yang diduga sebagai operator lapangan, yakni Agus dan Antoni, kini menjadi perhatian setelah dikaitkan dengan jejaring internal birokrasi.

Berdasarkan penelusuran, Agus diketahui masih berstatus ASN aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sementara Antoni merupakan mantan ASN yang pernah bertugas di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Namun telah diberhentikan tidak dengan hormat akibat sejumlah persoalan sebelumnya. Sejak kasus ini mencuat ke publik, Antoni dilaporkan menghilang bak ditelan bumi sedangkan Agus langsung diperiksa Polres Gresik.

Modus yang digunakan tergolong rapi dan terstruktur. Pelaku diduga melakukan pemindaian (scan) dokumen SK ASN asli, kemudian memanipulasi data dengan mengganti identitas nama sesuai dengan calon korban.

Untuk memperkuat legitimasi, penyerahan dokumen dilakukan di ruang resmi pemerintahan, yakni Mandala Bhakti Praja lantai IV, pada Jumat, (03/04) bertepatan dengan hari libur nasional. Kondisi tersebut dimanfaatkan dengan dalih menjaga kondusivitas agar aktivitas tidak mencolok.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menilai dua nama yang mencuat kemungkinan hanya berperan sebagai pelaksana teknis di lapangan. Ia mendorong agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada level operator, melainkan menelusuri hingga ke aktor intelektual di balik kasus tersebut.

“Segala kemungkinan bisa terjadi. Melihat latar belakang keduanya sebagai sopir dan orang kepercayaan, patut diduga ada pihak lain yang lebih besar di belakangnya,” ujarnya dikutip Radar Gresik (Jawa Pos Group), Senin (13/4).

Rizal menjelaskan, kasus ini membuka celah serius dalam tata kelola administrasi kepegawaian, khususnya terkait keamanan dokumen negara dan potensi penyalahgunaan akses internal. Jika tidak segera diurai secara tuntas, praktik serupa berisiko terulang dengan skema yang lebih canggih.

"Dalam banyak kasus seperti ini, aktor intelektual kerap luput, sementara pelaku lapangan menjadi pihak yang paling cepat diseret ke meja hijau," tegasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore