Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2026 | 21.06 WIB

Libatkan Oknum Internal Pemkab Gresik Korban Kasus SK ASN Palsu Bertambah Jadi 14 Orang

Para CASN Pemkab Gresik bersiap mengikuti apel penyerahan SK pengangkatan sebagai ASN pada 29 Agustus 2025. Pemkab Gresik Dalami Penipuan rekrutmen CPNS. (Galih Wicaksono/Jawa Pos) - Image

Para CASN Pemkab Gresik bersiap mengikuti apel penyerahan SK pengangkatan sebagai ASN pada 29 Agustus 2025. Pemkab Gresik Dalami Penipuan rekrutmen CPNS. (Galih Wicaksono/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kasus pemalsuan dokumen Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, masih ramai diperbincangkan publik.

Skandal tersebut jelas mencoreng citra instansi pemerintah daerah di Kabupaten Gresik.

Terlebih, praktik pemalsuan dokumen negara ini diduga melibatkan dua oknum, yakni seorang ASN aktif dan seorang mantan ASN.

Sekda Pemkab Gresik, Achmad Washil, membenarkan adanya laporan dugaan keterlibatan oknum internal.

Ia menyebut salah satu terduga ASN non-aktif merupakan residivis kasus serupa di masa lalu.

"Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga ASN yang non aktif. Dulu juga pernah memasukkan THL non prosedural dan terkena teguran sampai dipecat," tutur Washil, dikutip dari Jawa Pos Radar Gresik, Senin (13/4).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menargetkan sejumlah formasi PPPK yang kosong. 

Mereka menawarkan jabatan kepada korban tanpa seleksi resmi, dengan syarat membayar sejumlah uang bernilai besar sebagai imbalan.

"Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp 75 juta sampai Rp 150 juta. Kalau yang masuk ini info terakhir bertambah menjadi 14 (korban), nggak tau nanti berkembang atau seperti apa," imbuhnya.

Kini kasus tersebut dalam pemeriksaan intensif oleh Direktorat terkait dan BKPSDM Gresik, serta telah dilaporkan ke Polres Gresik.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore