
Muhammad Panji Wicaksono dituntut penjara 2,5 tahun usai menipu korbannya di Surabaya, bermodus pembelian emas antam murah yang ternyata fiktif senilai Rp 229 juta. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tren FOMO beli emas Antam diduga dimanfaatkan Muhammad Panji Wicaksono untuk menipu. Ia mengiming-imingi emas murah pada korbannya hingga mengalami kerugian Rp 229 juta.
Akibat perbuatannya, Pria asal Surabaya itu kini harus berhadapan dengan meja hukum.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya baru-baru ini, ia dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo.
“Menuntut terdakwa Muhammad Panji Wicaksono dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dengan berbagai upaya kebohongan demi keuntungan pribadi," ucap Damang saat membacakan tuntutan.
Baca Juga:Kronologi Penipuan SK ASN Palsu di Gresik, Terbongkar Setelah Korban Datang ke Kantor Bupati
Perkara ini bermula pada 9 September 2025 saat Muhammad Panji Wicaksono menawarkan emas Antam kepada Iddo Laksono Hartanto.
Penawaran itu mencakup beberapa keping emas dengan total nilai ratusan juta rupiah.
“Rinciannya emas antam 10 gram sebanyak 9 keping dan emas antam ukuran 5 gram sebanyak 4 keping, jadi total 13 keping emas antam dengan nilai nominal Rp 211.900.000 (Rp 211,9 juta)," imbuh JPU.
Meski demikian, dalam dakwaan, kerugian korban tercatat sebesar Rp 229 juta.
Tertarik dengan penawaran tersebut, saksi korban Iddo menyetujui transaksi dan mentransfer uang ke rekening atas nama terdakwa. Panji berjanji akan mengirimkan emas pada keesokan harinya, 10 September 2025.
Pada malam yang dijanjikan, sekitar pukul 19.00 WIB, terdakwa seharusnya mengantarkan emas ke rumah korban di kawasan Wiyung, Surabaya. Namun, pengiriman tersebut tidak pernah benar-benar terjadi.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
