Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 April 2026 | 20.08 WIB

Muncul Dua Nama Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Pemkab Gresik, Satu Pegawai Aktif

Ilustrasi PPPK Pemkab Gresik. (Istimewa) - Image

Ilustrasi PPPK Pemkab Gresik. (Istimewa)

JawaPos.com–Pendalaman terhadap para korban penipuan dengan modus rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) kian mengerucut. Hingga Jumat (10/4), Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) masih lakukan pemanggilan korban yang lain.

Dari keterangan sejumlah korban muncul dua nama terduga pelaku yang sama. Satu dari dua nama itu merupakan ASN aktif yang bertugas di salah satu OPD. Sementara satunya lagi merupakan eks pegawai Pemkab Gresik.

”Pernah memasukan THL non prosedural lalu diberhentikan dengan tidak hormat,” ucap Sekretaris Daerah Gresik Achmad Wasil.

Karena salah satu terduga pelaku merupakan pegawai aktif, inspektorat pun turun tangan. Informasi yang dihimpun, pegawai laki-laki itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. ”Sudah ditangani inspektorat,” imbuh Achmad Wasil.

Eks Kepala Dinas PUTR itu menjelaskan, dalam aksi culas ini terdapat dua persoalan hukum. Pertama penipuan dengan modus mengganti PPPK dan PNS yang mengundurkan diri. Serta pemalsuan dokumen terutama tanda tangan Kepala BKPSDM Agung Endro Utomo.

”Kamu akan memfasilitasi korban maupun Polres Gresik. Ini pendalaman korban di BKPSDM masih berlangsung. Nanti korban membuat laporan. Begitu juga Inspektorat yang akan membuat laporan mengenai pemalsuan tanda tangan,” jelas Wasil.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo membenarkan apabila Pemkab Gresik akan mengambil langkah hukum. Sebab terdapat pemalsuan tanda tangan. ”Nanti menunggu korban selesai dulu,” ujar dia.

Dalam SK palsu tersebut sekilas tampak mirip. Bahkan masyarakat sipil yang mendapat tawaran pun akan langsung percaya.

Namun dalam tanda tangan itu ada perbedaan, tanda tangan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menggunakan barcode sedangkan tanda tangan Kepala BKPSDM Agung Endro secara manual. Sudah diberlakukan beberapa tahun belakang tanda tangan di lingkungan Pemkab Gresik menggunakan tanda tangan digital.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore