
Muhammad Panji Wicaksono dituntut penjara 2,5 tahun usai menipu korbannya di Surabaya, bermodus pembelian emas antam murah yang ternyata fiktif senilai Rp 229 juta. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tren FOMO beli emas Antam diduga dimanfaatkan Muhammad Panji Wicaksono untuk menipu. Ia mengiming-imingi emas murah pada korbannya hingga mengalami kerugian Rp 229 juta.
Akibat perbuatannya, Pria asal Surabaya itu kini harus berhadapan dengan meja hukum.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya baru-baru ini, ia dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo.
“Menuntut terdakwa Muhammad Panji Wicaksono dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dengan berbagai upaya kebohongan demi keuntungan pribadi," ucap Damang saat membacakan tuntutan.
Baca Juga:Kronologi Penipuan SK ASN Palsu di Gresik, Terbongkar Setelah Korban Datang ke Kantor Bupati
Perkara ini bermula pada 9 September 2025 saat Muhammad Panji Wicaksono menawarkan emas Antam kepada Iddo Laksono Hartanto.
Penawaran itu mencakup beberapa keping emas dengan total nilai ratusan juta rupiah.
“Rinciannya emas antam 10 gram sebanyak 9 keping dan emas antam ukuran 5 gram sebanyak 4 keping, jadi total 13 keping emas antam dengan nilai nominal Rp 211.900.000 (Rp 211,9 juta)," imbuh JPU.
Meski demikian, dalam dakwaan, kerugian korban tercatat sebesar Rp 229 juta.
Tertarik dengan penawaran tersebut, saksi korban Iddo menyetujui transaksi dan mentransfer uang ke rekening atas nama terdakwa. Panji berjanji akan mengirimkan emas pada keesokan harinya, 10 September 2025.
Pada malam yang dijanjikan, sekitar pukul 19.00 WIB, terdakwa seharusnya mengantarkan emas ke rumah korban di kawasan Wiyung, Surabaya. Namun, pengiriman tersebut tidak pernah benar-benar terjadi.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
