
Sidang pemeriksaan saksi kasus pesta sesama jenis "siwalan party" di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sidang kasus pesta sesama jenis "Siwalan Party" di salah satu hotel kawasan Ngagel, yang sempat menggegerkan media sosial pada Oktober 2025 lalu, masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terbaru, sidang dengan nomor perkara 118/Pid.B/2026/PN Sby ini membawa agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya ada delapan saksi yang dihadirkan oleh pihak penuntut umum.
Kedelapan saksi tersebut adalah terdakwa dalam perkara nomor 116 yang berperan sebagai admin utama dan pendamping acara, serta terdakwa dalam perkara nomor 115 yang berperan sebagai peserta.
Dalam persidangan, seluruh saksi kompak menyebut tak ada aktivitas seksual dalam acara tersebut. Salah satu admin utama menegaskan Siwalan Party hanyalah gathering untuk silaturahmi, relasi, diskusi, dan berbagi.
Penasehat hukum terdakwa, Elsa Ardhilia menilai JPU belum konsisten dalam menjelaskan apakah unsur tersebut terpenuhi karena penyebaran undangan di media sosial atau karena keberadaan terdakwa di lokasi.
"Saksi pun bingung, apakah yang dimaksud di muka umum itu karena mereka meng-share acara, atau karena berada di lokasi. Padahal acara ini tertutup, tidak menimbulkan keributan," tuturnya di PN Surabaya, Rabu (8/4).
Poin krusial lain yang disoroti adalah keabsahan alat bukti elektronik yang diajukan JPU. Penasehat hukum menilai bukti-bukti tersebut semestinya diuji dulu melalui digital forensik sesuai Putusan MK Nomor 20 Tahun 2016.
"Penuntut umum tidak menunjukkan broadcast yang mana, poster yang mana, flyer yang mana (yang menunjukkan kegiatan pesta sesama jenis). Tanpa uji validitas, bukti seperti itu berpotensi dianggap rekayasa," lanjutnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyarankan agar keberatan tersebut disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi), bukan pada tahap pemeriksaan saksi yang sedang berlangsung di persidangan.
Sidang selanjutnya akan berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa serta pengujian keterangan ahli, terutama terkait aspek teknologi informasi dan keabsahan bukti digital.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
