
Ilustrasi proyek perluasan Bozem di kawasan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan menyoroti rencana perluasan Bozem Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal.
Bozem itu disiapkan Pemkot Surabaya sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pengendalian banjir.
Proyek tersebut diproyeksikan bisa menambah kapasitas tampungan air hingga sekitar 181 ribu meter kubik.
Upaya ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di wilayah Surabaya Barat.
"Proyek pengendalian banjir ini rencananya menggabungkan dua bozem di sisi timur dan barat kawasan Simomulyo, sehingga mampu menampung air hingga 181.180 meter kubik air," ucap Eri, Minggu (8/3).
Permasalahan muncul karena rencana perluasan Bozem ini akan memanfaatkan lahan di bagian tengah yang merupakan aset Pemkot Surabaya, namun selama ini ditempati warga melalui skema Izin Pemakaian Tanah (IPT).
“Saat ini terdapat 106 IPT di lokasi tersebut. Dari jumlah itu, 32 sudah dicabut karena penelantaran tanah. Sementara dari sisa 74 IPT, sebanyak 60 masih berlaku dan 14 sudah tidak memiliki izin yang sah,” imbuhnya.
Meskipun lahan itu berstatus aset Pemkot Surabaya, Eri menegaskan proses penataan kawasan harus tetap mempertimbangkan kondisi warga yang sudah lama menetap, bahkan puluhan tahun tinggal di area tersebut.
“Kita tidak bisa hanya melihat jumlah warga yang terdampak (proyek perluasan Bozem di kawasan Simomulyo). Yang terpenting adalah memastikan hak mereka tetap terpenuhi dengan baik," tegas Eri Irawan.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab mengawal pembangunan infrastruktur pengendali banjir, namun pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip keadilan sosial bagi warga terdampak.
Sementara Pemkot Surabaya hingga kini belum menemukan lahan alternatif lain yang memungkinkan digunakan untuk proyek perluasan bozem di kawasan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal.
Oleh karena itu, perluasan di lokasi menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menambah kapasitas pengendalian banjir di wilayah hilir. Persoalan ini akan dibahas kembali di Komisi C DPRD Surabaya setelah Lebaran.
“Pekerjaan perluasan boezem ini kemungkinan belum dimulai tahun ini (2026) karena masih memerlukan proses pembebasan lahan IPT, untuk sidak (Komisi C) kemungkinan dilakukan setelah lebaran,” pungkas Eri Irawan.
