Mantan Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya, Senin (23/2). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya yang terjandi pada periode Tahun 2009 - 2014.
Terbaru, Satreskrim Polrestabes Surabaya memanggil mantan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut pada Senin (23/2).
Habibah datang ke gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB dan baru keluar pada pukul 16.34 WIB. Selama lebih dari dua jam pemeriksaan, politikus PKB itu mengaku ditanya banyak hal oleh penyidik.
"Hanya mengulas yang dulu (pemeriksaan) tahun 2013, lebih akeh guyonane (lebih banyak becanda) tadi di atas," ucap Habiba seusai menjalani pemeriksaan di lantai 4 Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Salah satu yang ditanyakan oleh penyidik adalah prosedur penyelenggaraan Bimtek di DPRD Surabaya. "Mereka tanya, di DPRD apakah boleh keputusan itu ditandatangani hanya 2 unsur pimpinan," imbuhnya menirukan ucapan penyidik.
Habibah berharap proses hukum tentang kasus dugaan korupsi Bimtek di lingkungan DPRD Kota Surabaya, bisa segera dituntaskan oleh kepolisian dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.
"Saya support penuh Polrestabes ini untuk segera menyelesaikan (kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya) setuntas-tuntasnya. Saya tidak ingin ini menjadi isu negatif terus menerus di Kota Surabaya," keluh Habibah.
Sebagai informasi, Satreskrim Polrestabes Surabaya sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat, seperti Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan proses hukum kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya sudah memasuki tahap penyidikan. Lebih dari 20 orang sudah dimintai keterangan.
"Ada beberapa saksi lagi yang harus kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Ada beberapa orang yang ada kaitannya saat itu sebagai anggota dewan dan sebagai peserta dalam Bimtek," tutur AKBP Eddy.
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya juga sudah mengantongi barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan Bimtek DPRD Kota Surabaya.
"Tentunya secepatnya kita juga akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. Untuk kapannya (dilakukan gelar perkara), kita tunggu hasil pemeriksaan saksi yang lain," tukasnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Prediksi Skor Lecce vs Roma di Liga Italia: Misi I Giallorossi Curi 3 Poin di Stadio Via del Mare!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Celta Vigo vs Athletic Bilbao: Masih Tumpul, Los Leones Terancam Gagal Menang Lagi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG Karena Tak Penuhi SLHS, Ini Data Rinciannya
