
Rumah Kakek 80 tahun di Pasuruan diamuk Massa setelah ditulis menyantet tetangganya lewat mimpi. (Dokumentasi Polsek Lekok)
JawaPos.com - Seorang kakek berusia 80 tahun bernama Musthofa, warga Kampung Baru, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan menjadi sasaran amukan massa setelah dituding menyantet tetangganya sendiri
Kapolsek Lekok, AKP Mawan Budi Prabowo mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (1/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Warga desa yang sama mendatangi rumah Musthofa dalam jumlah banyak.
"Mereka langsung masuk kedalam rumah Musthofa dan merusak rumahnya. Korban yang saat itu dalam posisi tidur pun langsung ditarik tangannya untuk keluar rumah," ucap AKP Mawan dalam keterangannya, Rabu (4/3).
Tetangga yang sempat melihat aksi massa tersebut sempat berupaya melerai, namun malah diancam untuk tidak ikut campur. Melihat situasi yang tak kondusif, korban Musthofa pun menurut permintaan dan keluar dari rumah.
AKP Mawan menuturkan bahwa tuduhan santet itu bermula dari Amsori, 52 tahun, warga Dusun Tegalan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, yang sakit selama tiga hari. Saat sakit, Amsori mengaku bermimpi didatangi Mus.
Mimpi itu diyakini sebagai tanda bahwa dirinya disantet. Keyakinan itu membuat keluarga Amsori tidak terima. Anak Amsori berinisial J, 35, sekaligus terduga pelaku pun mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan.
Tidak ingin semakin ricuh, korban Musthofa menuruti permintaan massa untuk pergi ke rumah Amsori yang berjarak sekitar 2 - 3 kilometer. Ia didampingi anaknya bernama Rosul, 40 tahun.
Setibanya di rumah Amsori, suasana kembali tidak kondusif. Banyak warga sudah berkumpul dan mulai mendekati Musthofa. Rosul pun berusaha melindungi ayahnya dari amukan massa.
Beruntung, anggota Polsek Lekok segera datang ke lokasi. Petugas langsung mengamankan Musthofa dan membawanya ke Mapolsek Lekok untuk menghindari aksi kekerasan yang lebih jauh.
"Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian lengan sebelah kanan dan kiri. Korban juga mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta, dengan barang bukti berupa visum, pecahan kaca jendela, dan serpihan pintu," imbuhnya.
Di sisi lain, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengatakan bahwa Musthofa (korban) dan Amsori (orang yang bermimpi disantet) sebenarnya masih memiliki hubungan kekerabatan.
Kepada petugas, Amsori juga mengaku telah menuduh Musthofa menyantet dirinya berdasarkan mimpi yang dialaminya. Polisi kini mengupayakan penyelesaian secara damai mengingat kedua belah pihak masih bersaudara.
“Keduanya sebenarnya tetangga dekat dan masih keluarga atau saudara. Kami berencana menyelesaikan masalah ini secara damai. Apalagi kedua belah pihak ini masih saudara,” tukas Aipda Junaidi. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022