
Rumah Kakek 80 tahun di Pasuruan diamuk Massa setelah ditulis menyantet tetangganya lewat mimpi. (Dokumentasi Polsek Lekok)
JawaPos.com - Seorang kakek berusia 80 tahun bernama Musthofa, warga Kampung Baru, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan menjadi sasaran amukan massa setelah dituding menyantet tetangganya sendiri
Kapolsek Lekok, AKP Mawan Budi Prabowo mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (1/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Warga desa yang sama mendatangi rumah Musthofa dalam jumlah banyak.
"Mereka langsung masuk kedalam rumah Musthofa dan merusak rumahnya. Korban yang saat itu dalam posisi tidur pun langsung ditarik tangannya untuk keluar rumah," ucap AKP Mawan dalam keterangannya, Rabu (4/3).
Tetangga yang sempat melihat aksi massa tersebut sempat berupaya melerai, namun malah diancam untuk tidak ikut campur. Melihat situasi yang tak kondusif, korban Musthofa pun menurut permintaan dan keluar dari rumah.
AKP Mawan menuturkan bahwa tuduhan santet itu bermula dari Amsori, 52 tahun, warga Dusun Tegalan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, yang sakit selama tiga hari. Saat sakit, Amsori mengaku bermimpi didatangi Mus.
Mimpi itu diyakini sebagai tanda bahwa dirinya disantet. Keyakinan itu membuat keluarga Amsori tidak terima. Anak Amsori berinisial J, 35, sekaligus terduga pelaku pun mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan.
Tidak ingin semakin ricuh, korban Musthofa menuruti permintaan massa untuk pergi ke rumah Amsori yang berjarak sekitar 2 - 3 kilometer. Ia didampingi anaknya bernama Rosul, 40 tahun.
Setibanya di rumah Amsori, suasana kembali tidak kondusif. Banyak warga sudah berkumpul dan mulai mendekati Musthofa. Rosul pun berusaha melindungi ayahnya dari amukan massa.
Beruntung, anggota Polsek Lekok segera datang ke lokasi. Petugas langsung mengamankan Musthofa dan membawanya ke Mapolsek Lekok untuk menghindari aksi kekerasan yang lebih jauh.
"Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian lengan sebelah kanan dan kiri. Korban juga mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta, dengan barang bukti berupa visum, pecahan kaca jendela, dan serpihan pintu," imbuhnya.
Di sisi lain, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengatakan bahwa Musthofa (korban) dan Amsori (orang yang bermimpi disantet) sebenarnya masih memiliki hubungan kekerabatan.
Kepada petugas, Amsori juga mengaku telah menuduh Musthofa menyantet dirinya berdasarkan mimpi yang dialaminya. Polisi kini mengupayakan penyelesaian secara damai mengingat kedua belah pihak masih bersaudara.
“Keduanya sebenarnya tetangga dekat dan masih keluarga atau saudara. Kami berencana menyelesaikan masalah ini secara damai. Apalagi kedua belah pihak ini masih saudara,” tukas Aipda Junaidi. (*)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
