
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji datang ke Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya 2009 - 2014. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Usai memeriksa Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Satreskrim Polrestabes Surabaya akan memanggil saksi lain terkait kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya Tahun 2009-2014.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto setelah pemanggilan saksi terhadap Armuji dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2024 - 2029, Musyafak Rouf.
"Hari ini dipanggil ada dua orang, yaitu saudara Ahmudi dan saudara Musyafak sebagai saksi. Tentu selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara Bimtek," ucapnya, Kamis malam (5/2).
Ia mengatakan saat ini, proses hukum kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya sudah memasuki tahap penyidikan. Lebih dari 20 orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ada beberapa saksi lagi yang harus kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Ada beberapa orang yang ada kaitannya saat itu sebagai anggota dewan dan sebagai peserta dalam Bimtek," imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai identitas anggota dewan yang akan dipanggil sebagai saksi dalam pemeriksaan selanjutnya, AKBP Edy tak mengungkap secara detail apakah anggota DPRD level kota, provinsi, atau nasional.
"Ada beberapa orang yang saat ini juga masih menjadi anggota dewan dan tentunya semua yang terlibat (dalam perkara dugaan korupsi Bimtek) akan kita lakukan pemanggilan," tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya juga sudah mengantongi barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan Bimtek DPRD Kota Surabaya.
"Tentunya secepatnya kita juga akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. Untuk kapannya (dilakukan gelar perkara), kita tunggu hasil pemeriksaan saksi yang lain," pungkasnya.
Sebagai informasi, Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan pemanggilan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf pada Kamis sore (5/2).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya Tahun 2009-2014.
Pada tahun tersebut, baik Armuji maupun Musyafak sama-sama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.
Armuji dan Musyafak diperiksa selama kurang lebih 1,5 jam. Keduanya tiba di Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 16.30 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.02 WIB.
"Masalah WW (Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Periode 2009 - 2014, Wisnu Wardhana) dulu itu. Wes ya (sudah ya), saya itu cuma mengubah tanggal," celetuk orang nomor dua di Kota Pahlawan ini.
Senada dengan Armuji, Musyafak juga menyatakan bahwa selama pemeriksaan, dirinya tidak dicecar pertanyaan oleh penyidik, hanya diminta untuk membaca dan menandatangani BAP (berita acara pemeriksaan).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022