
Aktivasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dilakukan di simpang akses Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com–Aktivasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dilakukan di simpang akses Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik atau Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) pada ruas Jalan Daendels. Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Inisiatif ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas. Sekaligus untuk memastikan keteraturan pergerakan kendaraan di koridor jalan nasional yang digunakan bersama oleh kendaraan kawasan dan masyarakat pengguna jalan umum.
”Pelaksanaan aktivasi APILL tersebut merupakan tindak lanjut hasil pembahasan dan kesepakatan para pemangku kepentingan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan melibatkan instansi terkait. Termasuk unsur penyelenggara jalan, perhubungan, kepolisian, serta pihak pengelola Kawasan,” papar Direktur SDM & Logistik PT BMKS Agung Prasetyo Guritno.
Sebagai bentuk kesiapan dan dukungan teknis, lanjut dia, PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku Badan Usaha Pembangun dan pengelola kawasan bersama Administrator KEK Gresik telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Di antaranya pelaksanaan koordinasi melalui Forum LLAJ yaitu pemasangan CCTV di titik strategis sekitar entrance serta penyediaan ruang kontrol untuk pemantauan lalu lintas.
Selain itu, menurut Agung Prasetyo Guritno, perbaikan rambu lalu lintas sesuai arahan tim teknis, penyampaian kajian teknis dari Konsultan ANDALALIN dan surat pernyataan komitmen operasional APILL dan penguatan elemen keselamatan jalan sesuai hasil pembahasan teknis. Termasuk dukungan peningkatan perangkat keselamatan/sosialisasi sebelum uji coba.
”Aktivasi APILL ini bertujuan untuk memperkuat keselamatan pengguna jalan dan meningkatkan keteraturan lalu lintas, sejalan dengan kebutuhan mobilitas pada ruas jalan nasional dan akses Kawasan,” ujar Agung Prasetyo Guritno.
”PT BKMS berkomitmen menjaga keberlangsungan operasional APILL, termasuk dukungan pemeriksaan berkala, pemeliharaan/perbaikan, serta penanganan teknis apabila terjadi gangguan, demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” jelas dia.
Mengacu pada rencana tindak lanjut hasil Forum LLAJ, sejumlah tahap telah disepakati. Termasuk lanjut Agung, penyelesaian pekerjaan perbaikan dalam periode pertengahan Desember 2025, pelaksanaan sosialisasi kepada pengguna jalan melalui kanal informasi publik, serta rencana uji coba (trial) operasional APILL pada awal Januari.
”Uji coba melibatkan unsur terkait di wilayah Kabupaten Gresik,” kata Agung Prasetyo Guritno.
Melalui fasilitasi aktivasi APILL ini, dia menambahkan, KEK Gresik (JIIPE) menegaskan dukungan terhadap terciptanya sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan efisien, pada akses yang digunakan bersama oleh kawasan industri dan pengguna jalan umum. Sekaligus mendukung kelancaran mobilisasi orang dan barang di wilayah Gresik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022