Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Januari 2026 | 23.33 WIB

Madas Laporkan Cak Ji ke Polisi Bikin Publik Heboh, Kini Klarifikasi dan Siap Cabut Laporan

Perwakilan Madas berjumpa dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Universitas Dr. Soetomo pada Selasa (6/1). Dalam kesempatan itu, Madas menyatakan akan cabut laporan polisi. - Image

Perwakilan Madas berjumpa dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Universitas Dr. Soetomo pada Selasa (6/1). Dalam kesempatan itu, Madas menyatakan akan cabut laporan polisi.

JawaPos.com–Laporan ke Polda Jawa Timur terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) memicu kehebohan publik. Tak lama kemudian, ormas kedaerahan tersebut pun menyatakan minta maaf dan siap cabut laporan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP Madas Muhammad Taufik, dalam acara Mediasi dan Dialog Terbuka Demi Surabaya Kondusif di Universitas Dr. Soetomo pada Selasa (6/1). Acara tersebut juga dihadiri Armuji.

"Yang pertama, kami (Ormas Madas) meminta maaf kalau hal-hal ini (laporan ke polisi) membuat (Surabaya) tidak kondusif, membuat gaduh atau justru menjadi kerusuhan. Kami minta maaf," tutur Taufik.

Polemik ini bermula saat Armuji alias Cak Ji, melakukan sidak kasus Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang diusir secara paksa dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep.

Dalam video sidak tersebut, ucapan orang nomor dua di Surabaya soal ormas Madas, mereka nilai merugikan citra baik organisasi. Taufik secara tegas mengatakan Madas tak terlibat dalam kasus Nenek Elina.

"Sesungguhnya kami ingin memberikan klarifikasi stigma yang ada bahwa Madas itu preman tidak benar. Berawal dari keterangan senior saya (Armuji) waktu melakukan sidak itu ada tulisan madas, ini enggak ada," imbuhnya.

Menurut Taufik, polemik ini semakin rumit karena adanya framing buruk terhadap Madas. Bahkan, menurutnya, framing tersebut berkembang menjadi tindakan rasisme. "Kejadian itu (pengusiran paksa Nenek Elina) pada 6 Agustus 2025. Saya menjadi ketua umum Madas 24 Oktober 2025. Jadi jauh sebelum itu. Nah frame ini terus berkembang kemudian ke rasisme," ucap Taufik.

Sebagai informasi, ormas Madas melaporkan akun media sosial Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/10/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada Senin, 5 Januari 2026.

Sehari setelah melakukan pelaporan, ormas Madas dan Cak Ji melakukan mediasi. Konflik pun berakhir damai dan keduanya saling memaafkan. Taufik juga berjanji pihaknya akan mencabut laporan polisi.

"Artinya teman-teman wartawan, ini sudah clear semuanya. Sesegera mungkin (Ormas Madas akan mencabut laporan di Polda Jatim, Red), karena baru kemarin perkaranya dilaporkan. Semoga ini menjadi klarifikasi dan penjelasan," ujarnya.

Di sisi lain, Cak Ji juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ormas Madas. Armuji menyebut dirinya khilaf karena telah menyinggung Madas saat melakukan sidak ke rumah Nenek Elina.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore