
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak seluruh pihak untuk tidak main hakim sendiri saat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah. (istimewa)
JawaPos.com - Viralnya kasus Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang diusir oleh oknum ormas dari rumahnya sendiri, membuka fenomena lama bahwa aksi premanisme dan mafia tanah, yang masih terjadi di Surabaya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun tak tinggal diam. Agar kasus serupa tak terulang, pemerintah bergerak cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak seluruh pihak untuk tidak main hakim sendiri saat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah. Sebaliknya, lakukan secara musyawarah dan sesuai alur hukum yang berlaku.
"Saya mohon kepada warga Kota Surabaya, tolong kalau ada permasalahan sengketa tanah, kita ada satgas mafia tanah dan satgas penanganan premanisme, karena negara kita ini negara hukum,” ucapnya, Senin (5/1).
Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah hadir untuk menindaklanjuti sengketa secara hukum. Tidak boleh lagi ada permasalahan tanah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mengintimidasi pihak lain.
“Jangan menggunakan kekuatan lainnya, jangan menggunakan pihak-pihak lainnya. Sehingga tidak ada premanisme di Kota Surabaya. Setelah ini kita bergerak di masing-masing wilayah," imbuhnya.
Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa selain kantor pusat di Jalan Sedap Malam, posko ini juga akan tersebar di lima wilayah, yakni di Surabaya Barat, Surabaya Timur, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, dan Surabaya Pusat.
Orang nomor satu di Surabaya tersebut menekankan, Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah tidak segan menindak tegas jika terjadi aksi kekerasan dan pemaksaan dalam hal sengketa tanah.
"Kita akan sikat habis, karena suasana Surabaya jadi tidak tenang. Tapi kami nyuwun tulung, laporkan ke kita (Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah), kita akan segera menindak, jangan lapor ke pihak lain," tegas Eri.
Bagi warga Surabaya yang ingin lapor ke Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah, bisa menghubungi hotline untuk pengaduan masyarakat melalui nomor +62 817-0013-010 dan Call Center (CC) 112.
“Siapa yang membuat suasana Surabaya tidak tenang dengan kekerasan, dengan pemaksaan, Satgas penanganan premanisme ini akan turun. Tapi saya mohon kepada warga Surabaya untuk melapor, harus berani melapor,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022