Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juni 2026 | 21.46 WIB

Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan Terkait Praktik Mafia Tanah, Diduga Libatkan Oknum Kepala Daerah

Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menepati janjinya dalam menindak mafia tanah. (10/6). - Image

Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menepati janjinya dalam menindak mafia tanah. (10/6).

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menepati janjinya dalam menindak mafia tanah. Hal itu disampaikan warga asal Papua, John Gerki Morin, yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kuasa hukum John, Sebastian Salang, menyatakan bahwa Presiden Prabowo perlu memberikan atensi terhadap perkara tersebut. Menurutnya, proses penanganan laporan yang telah diajukan ke Mabes Polri berjalan sangat lambat.

"Kita buat laporan di Mabes Polri sejak November 2025 dan sekarang sudah Juni 2026, kasus ini sama sekali tidak bergerak dan Saleh Asnawi tidak dipanggil, notaris dan Paramount juga belum dipanggil, padahal ini pihak terkait yang sangat penting untuk membongkar atau menjernihkan duduk soal kasus ini," kata Sebastian di Jakarta, Jumat (19/6).

Sebastian menilai belum adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perkembangan penanganan kasus. Kondisi itu, kata dia, memunculkan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.

Ia menyinggung kasus itu diduga turut melibatkan Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi. Karena itu, pihaknya berencana mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo guna mendorong aparat penegak hukum menuntaskan laporan yang diduga melibatkan pejabat publik.

"Kasus ini diduga kuat melibatkan pejabat publik, penyelenggara negara. Pak Saleh bupati aktif, Tanggamus," bebernya.

Selain menyurati Presiden, tim kuasa hukum John juga akan mengajukan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap kasus yang dinilai berkaitan dengan integritas penyelenggara negara.

"Begitu juga kita dorong Kementerian Dalam Negeri supaya segera mengambil langkah karena ini berkaitan dengan kredibilitas dan integritas penyelenggara negara. Ini penting supaya tidak ada kesan di publik bahwa pemerintah atau Kemendagri melindungi pejabat-pejabat bermasalah," paparnya.

Sebastian berharap, adanya perhatian dari pemerintah pusat dapat mempercepat pengungkapan perkara yang telah dilaporkan ke Mabes Polri, sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore