
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan Pemkot membentuk Gugus Tugas Reformasi Agraria untuk mengatasi konflik pertanahan di masyarakat. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berbenah agar konflik horizontal di masyarakat, seperti kasus pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti, yang viral di media sosial, tidak terulang kembali.
Setelah membentuk Satgas Anti-Premanisme, kini Pemkot Surabaya juga membentuk Gugus Tugas Reformasi Agraria untuk mengatasi konflik pertanahan yang kerap terjadi di masyarakat, seperti yang dialami Nenek Elina.
"Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah Satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria. Keduanya melibatkan unsur Forkopimda di Kota Surabaya," tutur Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu (4/1).
Oleh karena itu, persoalan (sengketa) tanah tidak lagi ditangani secara terbatas di tingkat kelurahan, melainkan warga Surabaya dapat mengajukan laporan langsung ke Satgas Reformasi Agraria. "Jikalau ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, maka tidak bisa dilakukan oleh hanya lurah, tapi bisa mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria," ucap politisi PDIP tersebut.
Gugus Tugas Reformasi Agraria tersebut rencananya akan tersebar di lima wilayah Surabaya, yakni di Surabaya Barat, Surabaya Timur, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, dan Surabaya Pusat. Eri memastikan tim sudah terbentuk dan siap kerja.
"Sudah terbentuk (Gugus Tugas Reformasi Agraria) , terkait dengan permasalahan tanah. Timnya terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, pemerintah kota, (Forkopimda) semuanya ada di sana," ucap Eri.
Lantas, Wali Kota Surabaya dua periode tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan."Sehingga nanti masyarakat kalau ada permasalahan terkait dengan tanah, misal ditipu, ya lapor ke situ," pesannya.
Penerus jabatan Tri Rismaarini itu juga mengajak warga untuk melapor jika menghadapi masalah pertanahan, seperti kasus penipuan. Serahkan kepada pihak berwajib, bukan melakukan aksi premanisme dan main hakim sendiri.
Terkait mekanisme pengaduan, warga Surabaya yang menglami permasalahan tanah dapat melapor ke Command Center (CC) 112, sembari Pemkot Surabaya menyiapkan hotline khusus Gugus Tugas Reformasi Agraria.
"Kalau masyarakat ingin lapor, langsung datang saja. Sementara kita masih ada di pusat kota, yaitu di sebelahnya (kantor) Inspektorat. Bisa juga melapor ke hotline sementara di 112," bebernya.
Menurut Eri, keberadaan Gugus Tugas Reformasi Agraria ini bertujuan untuk menghindari pemberian harapan palsu kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga dinilainya penting untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan.
Menurut Eri, Gugus Tugas Reformasi Agraria dibentuk untuk mencegah kasus mandek atau jalan ditempat, sehingga kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar persoalan pertanahan cepat terselesaikan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022