
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan atensi serius terkait kasus pengusiran paksa Nenek Elina, yang sedang viral di media sosial. (Humas Pemkot Surabaya).
JawaPos.com - Setelah viralnya kasus pengusiran Elina Widjajanti, nenek 80 tahun, oleh oknum organisasi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal membentuk Satgas Anti-Preman.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, Satgas Anti-Preman berisikan unsur aparat TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dari lintas suku. Pembentukan Satgas Anti-Preman itu sebagai langkah preventif jangka panjang.
"InsyaAllah kita buatkan tempat di Surabaya untuk Satgas Anti-Preman. Surabaya harus aman. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini," tutur Wali Kota Eri, Senin (29/12).
Dalam waktu dekat, dia akan mengundang para ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) serta tokoh suku di Surabaya untuk menyatukan pandangan dan memastikan situasi kota tetap aman dan kondusif.
"Kita ini warga Surabaya, mau suku apa pun, jangan sampai terpecah belah. Kita tidak boleh berbuat semena-mena atau menipu sesama Surabaya. Kalau ada yang tidak benar, ayo kita lawan bareng-bareng secara hukum," imbuhnya.
Sebagai informasi, kisah Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang diusir secara paksa oleh ormas dari rumahnya yang berada di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, tengah menyita perhatian publik.
Kasus bermula saat sekelompok laki-laki tinggi tiba-tiba mendatangi rumah Nenek Elina pada 6 Agustus 2025. Mereka meminta Elina dan keluarga untuk pergi karena rumah itu diklaim sudah dibeli oleh seseorang bernama Samuel.
Namun, Nenek Elina enggan pergi karena merasa tidak menjual rumah. Alih-alih pergi, sekelompok ormas justru mengusir Nenek Elina secara paksa. Momen pengusiran terekam kamera dan viral di media sosial.
"Ini rumahnya saya, bukan rumahnya orang. Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya? Mana suratnya? Saya kan sudah tunjukkan surat (rumah) saya," protes Nenek Elina, sebelum akhirnya dipaksa keluar dari rumahnya.
Perselisihan semakin meruncing ketika rumah Nenek Elina disegel menggunakan kayu dan besi pada 9 Agustus 2025, hingga akhirnya rumah tersebut dirobohkan menggunakan alat berat eskavator.
Atas peristiwa yang dialaminya, Nenek Elina membuat laporan ke SPKT Mapolda Jatim pada Rabu, 29 Oktober 2025. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Terakhir, Wali Kota Eri Cahyadi mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak anarkis, memprovokasi konflik antarwarga, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Nenek Elina kepada aparat kepolisian.
"Ayo kita saling menjaga dan mengawal proses hukum Nenek Elina hingga tuntas. Warga yang mencintai Surabaya pasti akan menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” tukas Eri. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022