Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 September 2025 | 01.14 WIB

Nekat Curi HP Kru Suroboyo Bus, Perempuan 35 Tahun Ditangkap Polisi

SHP, 35 tahun, warga Jalan WR Supratman yang nekat mencuri ponsel milik kru Suroboyo Bus. (Dokumentasi Polsek Genteng) - Image

SHP, 35 tahun, warga Jalan WR Supratman yang nekat mencuri ponsel milik kru Suroboyo Bus. (Dokumentasi Polsek Genteng)

JawaPos.com - Nekat mencuri ponsel kru Suroboyo Bus, seorang perempuan berinisial SHP, 35 tahun, tak berkutik setelah aksinya terekam CCTV. Dalam hitungan jam, polisi berhasil menangkapnya. 

Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan peristiwa ini bermula ketika NA, 24 tahun, seorang helper Suroboyo Bus mengisi saya ponsel miliknya, ViVo Y 30 di salah satu sudut bus.

Saat bus melintas di Jalan Dharmawangsa (halte area Kampus B Universitas Airlangga), Selasa (9/9) sekitar pukul 15.30 WIB, NA merasa ada yang janggal. Sinyal hotspot dari ponselnya tiba-tiba terputus.

"Korban menyadari ada yang tidak beres ketika koneksi hotspot dari ponselnya tiba-tiba terputus. Seketika NA memeriksa tempat ia meletakkan ponselnya, ternyata sudah raib," tutur Kompol Grandika, Jumat (12/9).

Mendapati ponselnya tidak ada di tempat, NA tidak panik. Ia tetap tenang dan langsung menghubungi operator pusat Suroboyo Bus untuk meminta akses rekaman kamera CCTV di dalam armadanya.

Dari rekaman CCTV tersebut, tampak jelas seorang penumpang wanita berinisial SHP, 35 tahun, warga Jalan WR Supratman, Surabaya mengambil ponsel ViVO milik NA saat penumpang lain turun.

Berbekal ciri-ciri pelaku, NA menyebar informasi kepada jaringan sesama operator bus. Upayanya pun berbuah manis. Tiga jam setelah insiden pencurian, korban mendapat informasi bahwa pencuri kembali menaiki Suroboyo Bus.

"Pelaku terlihat dan diperkirakan akan menaiki kembali Suroboyo Bus dari halte Panglima Sudirman sekitar pukul 18.00 WIB. Korban bersama saksi kemudian bergerak menuju halte tersebut," imbuhnya.

Dengan sigap, kru Suroboyo Bus menangkap terduga pencuri ponsel saat hendak kembali menaiki bus, lalu menyerahkannya ke Mapolsek Genteng. Pemeriksaan mengungkap pelaku sempat mencoba mereset ponsel curian.

"Dalam jeda waktu tiga jam itu, pelaku SHP sempat mampir ke WTC untuk mereset ponsel curian dan membuang kartu SIM milik korban, intinya berusaha menghilangkan jejak," ujar Grandika.

Akibat perbuatannya, SHP kini harus berurusan dengan Polsek Genteng. Sementara korban NA mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 1,5 juta.

"Tindakan korban yang memanfaatkan CCTV dan koordinasi tanpa main hakim sendiri, patut diapresiasi. Ini menunjukkan betapa vitalnya fasilitas keamanan dalam mengungkap kejahatan di ruang publik," tukasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore