Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Agustus 2025 | 06.04 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bantah Omzet Kafe dan Resto di Jalan Tunjungan Turun: Masih Ramai, Kok!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi aksi protes kafe dan restoran di Jalan Tunjungan soal omzet turun sejak larangan parkir TJU. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi aksi protes kafe dan restoran di Jalan Tunjungan soal omzet turun sejak larangan parkir TJU. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi aksi protes yang dilakukan kafe dan restoran di Jalan Tunjungan. Mereka mengaku omzet turun drastis pasca penerapan kebijakan larangan parkir Tepi Jalan Umum (TJU).

Dari pantauan JawaPos.com, lebih dari 10 toko usaha, baik kafe maupun restoran di Jalan Tunjungan yang melakukan aksi protes. Mereka memasang stiker kuning bertuliskan 'Save Tunjungan' dan 'Satu Tujuan, Satu Tunjungan'. "Kalau itu (aksi protes resto dan kafe di Jalan Tunjungan karena omzet menurun) tidak semuanya ya. Bahkan (kawasan wisata) Tunjungan masih tetap ramai," ujar Eri Cahyadi kepada JawaPos.com di Balai Kota, Rabu (20/8).

Selain membantah isu penurunan omzet, Eri kembali menegaskan bahwa larangan parkir TJU di Jalan Tunjungan diberlakukan demi mengurai kemacetan lalu lintas, yang selama ini dikeluhkan masyarakat. "Bahkan mungkin bisa ditanyakan, resto ini jauh lebih indah ketika tidak ada parkir tepi jalan umum, sehingga orang-orang bisa lebih menikmati (suasana di kawasan Jalan Tunjungan)," imbuhnya.

Terkait lokasi parkir, masyarakat tidak perlu khawatir. Eri menyebut Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah menyiapkan banyak kantong parkir di beberapa sudut kawasan Tunjungan. Hingga saat ini, ada tujuh kantong parkir resmi di kawasan Tunjungan, di antaranya di UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, Ex Kantor BPN.

"Ada di sebelah Siola (TEC), ada di dalam Siola, ada di bekas kantor BPN. Ada banyak titik parkir yang sudah kita siapkan dan tidak jauh (dari pertokoan di Jalan Tunjungan). Jadi jangan khawatir kalau parkir," seru Eri.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melarang Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan demi mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan warga. Kebijakan ini berlaku per 1 Agustus 2025. Namun, belum genap sebulan, larangan parkir di Jalan Tunjungan menuai protes dari pemilik kafe dan restoran. Mereka mengaku serba sulit karena omzet usaha terus menurun sejak kebijakan diberlakukan.

Salah satunya adalah Thirty Three. Perwakilan karyawan, Novendi Abdul Razak menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut adalah bentuk solidaritas sesama outlet yang terdampak kebijakan larangan parkir TJU.  "Stiker itu yang di luar itu aksi solidaritas sesama outlet Tunjungan, karena sejak diterapkan kebijakan parkir, itu memengaruhi omzet dan flow kafe, penurunannya sekitar 30 persen," ujar Novendi kepada JawaPos.com, Selasa (19/8).

Menurutnya, kebijakan larangan parkir TJU memiliki sisi positif, karena Jalan Tunjungan kini bebas kendaraan di tepi jalan, sehingga membuat suasana lebih rapi, tertata, dan mengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan. "Tapi minusnya omzet menurun, mungkin beberapa customer nggak mau jalan sedikit jauh ya. Biasanya kan dulu pas ada parkir di depan, tinggal parkir langsung (masuk kafe)," tukas barista tersebut. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore