
4 petugas parkir tidak resmi di Jalan Tanjung Anom yang diamankan petugas Dishub Surabaya, Jumat malam (1/8). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar penertiban petugas parkir tidak resmi di Jalan Tanjung Anom, kawasan wisata Tunjungan Romansa pada Jumat malam (1/8).
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga adalah petugas parkir tidak resmi. Pasalnya, mereka tak mengenakan rompi dan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
Plt Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan bahwa Jalan Tanjung Anom merupakan titik parkir resmi yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Petugas memeriksa empat orang yang diduga petugas parkir tidak resmi. Lokasinya resmi, hanya saja petugas parkirnya yang tidak resmi. Ketika kita tanyakan, dia tidak bisa menunjukkan KTA," tutur Tri seusai melakukan penertiban.
Lebih lanjut, Tri mengatakan bahwa empat orang petugas parkir tidak resmi, yang diamankan bukan lah warga Surabaya. Mereka kemudian diserahkan petugas ke Samapta Polrestabes Surabaya.
"Kita langsung serahkan ke Samapta Polrestabes Surabaya. Ada empat orang (petugas parkir tidak resmi). Semuanya tidak ber-KTP Surabaya. Sanksinya tipiring (tindak pidana ringan)," sambungnya.
Untuk mengantisipasi agar petugas resmi yang diamankan kembali beroperasi, Tri menyebut pihaknya akan mengerahkan personel Dinas Perhubungan untuk berjaga di titik-titik rawan, termasuk kawasan Jalan Tunjungan.
"Kita akan jaga di sini. Kita tempatkan personel Dishub di sepanjang jalan ini (Jalan Tanjung Anom dan sekitarnya) sampai ke petak yang terakhir, ada 12 petak di Jalan Tanjung Anom," terang Tri.
Selain melakukan penertiban petugas parkir tidak resmi, Dinas Perhubungan juga melakukan sosialisasi terkait larangan parkir TJU di kawasan wisata Tunjungan Romansa, yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.
"Jadi Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025 ini secara resmi dilarang parkir di Tepi Jalan Umum dan seterusnya," ujar Tri. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebagai gantinya, ada tujuh titik kantong parkir resmi di kawasan Wisata Tunjungan: di Gedung Siola, Gedung TEC, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Halaman Kantor BPN, Halaman Sentral Tunjungan atau Excelso, dan Halaman Pasar Tunjungan.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
