
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan penangkapan tersangka kasus pembunuhan driver ojol yang tewas terbungkus kardus di Gresik. (Polres Gresik)
JawaPos.com - Polres Gresik berhasil menangkap tersangka pembunuhan driver ojol asal Sidoarjo berinisial SAC, 30 tahun, yang ditemukan tewas terbungkus kardus dan plastik di Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (27/7).
"Satu orang tersangka sudah kami amankan tadi pagi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Menganti. Tersangka berinisial SR, 36 tahun," tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7).
Rovan mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga karena sakit hati. SR mengaku sudah mengenal korban sejak 2021 karena memiliki profesi yang sama sebagai driver ojol.
Kemudian pada 2023, korban menjanjikan SR bisa membantu agar lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun dengan syarat membayar Rp 5 Juta sebagai uang pelicin. SR pun percaya dan menyerahkan uang tersebut.
Sayangnya, janji itu tak ditepati. SR gagal jadi ASN dan uangnya pun raib. Hubungan mereka memburuk. Meski berulang kali ditagih, korban tidak juga mengembalikan uang yang pernah diterima.
Setiap kali ditagih, korban selalu mengulur waktu dengan janji kosong. "Besok, besok, dan besok," kata AKBP Rovan menirukan ucapan korban yang membuat pelaku makin emosi.
Konflik yang didasari oleh janji palsu korban berubah jadi tragedi. SR frustrasi karena uangnya tak kunjung kembali, sementara tekanan ekonomi meningkat. Terlebih, istrinya tengah hamil dan butuh banyak biaya.
"SR pun menyusun rencana jahat. Ia memancing korban ke tempat usaha fotokopi miliknya, yang beralamat di Dusun Jedong, Desa Urangagung, Sidoarjo, dengan alasan (akan memberikan korban) pekerjaan freelance," imbuhnya.
Pada Sabtu sore (26/7), korban datang ke fotokopi milik SR. Tanpa basa-basi, SR memukul korban secara membabi buta dengan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala hingga terkapar.
SAC sempat melawan, namun SR terus memukul korban hingga tak berdaya dan meninggal di tempat. Keesokan harinya, mayat SAC ditemukan di Gresik, dalam kondisi terbungkus kardus dan plastik.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. SR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
