Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Juli 2025 | 04.17 WIB

Mayat Driver Ojol Perempuan dalam Kardus Gegerkan Gresik, Pelaku Pembunuhan Sesama Driver Ojol, Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan penangkapan tersangka kasus pembunuhan driver ojol yang tewas terbungkus kardus di Gresik. (Polres Gresik) - Image

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan penangkapan tersangka kasus pembunuhan driver ojol yang tewas terbungkus kardus di Gresik. (Polres Gresik)

JawaPos.com - Polres Gresik berhasil menangkap tersangka pembunuhan driver ojol asal Sidoarjo berinisial SAC, 30 tahun, yang ditemukan tewas terbungkus kardus dan plastik di Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (27/7).

"Satu orang tersangka sudah kami amankan tadi pagi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Menganti. Tersangka berinisial SR, 36 tahun," tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7).

Rovan mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga karena sakit hati. SR mengaku sudah mengenal korban sejak 2021 karena memiliki profesi yang sama sebagai driver ojol.

Kemudian pada 2023, korban menjanjikan SR bisa membantu agar lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun dengan syarat membayar Rp 5 Juta sebagai uang pelicin. SR pun percaya dan menyerahkan uang tersebut.

Sayangnya, janji itu tak ditepati. SR gagal jadi ASN dan uangnya pun raib. Hubungan mereka memburuk. Meski berulang kali ditagih, korban tidak juga mengembalikan uang yang pernah diterima.

Setiap kali ditagih, korban selalu mengulur waktu dengan janji kosong. "Besok, besok, dan besok," kata AKBP Rovan menirukan ucapan korban yang membuat pelaku makin emosi.

Konflik yang didasari oleh janji palsu korban berubah jadi tragedi. SR frustrasi karena uangnya tak kunjung kembali, sementara tekanan ekonomi meningkat. Terlebih, istrinya tengah hamil dan butuh banyak biaya.

"SR pun menyusun rencana jahat. Ia memancing korban ke tempat usaha fotokopi miliknya, yang beralamat di Dusun Jedong, Desa Urangagung, Sidoarjo, dengan alasan (akan memberikan korban) pekerjaan freelance," imbuhnya.

Pada Sabtu sore (26/7), korban datang ke fotokopi milik SR. Tanpa basa-basi, SR memukul korban secara membabi buta dengan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala hingga terkapar.

SAC sempat melawan, namun SR terus memukul korban hingga tak berdaya dan meninggal di tempat. Keesokan harinya, mayat SAC ditemukan di Gresik, dalam kondisi terbungkus kardus dan plastik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. SR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore