Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juli 2025 | 20.34 WIB

Banyak Rumah Beralamat Sama, DPRD Surabaya  Desak Penertiban Data Kependudukan

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendorong Pemkot agar tidak represif saat sweeping jam malam anak. (Istimewa)

JawaPos.com–Persoalan kependudukan masih terjadi di Kota Pahlawan. Komisi A DPRD Surabaya menemukan fenomena satu alamat rumah dihuni lebih dari tiga Kepala Keluarga (KK), bahkan menyebar ke beberapa bangunan yang berbeda.

Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kekacauan dalam pelayanan publik dan penyalahgunaan data bantuan sosial. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, praktik semacam itu melanggar aturan kependudukan yang membatasi maksimal tiga KK dalam satu alamat.

Yona menyebut, kondisi itu banyak ditemukan di wilayah padat penduduk seperti Tambaksari, Simokerto, Tegalsari, dan Sawahan.

"Ini bukan sekadar soal data. Ketika satu alamat digunakan oleh banyak KK, akan terjadi distorsi dalam pendataan dan distribusi bantuan sosial. Belum lagi soal pelayanan publik seperti air, listrik, dan respons darurat yang jadi tak tepat sasaran,” tegas politisi Gerindra itu. 

Yona menilai, lemahnya pengawasan dari instansi terkait turut memperparah kondisi tersebut. Pihaknya menyayangkan pembiaran yang terjadi selama bertahun-tahun hingga menimbulkan potensi ketimpangan sosial.

"Kalau tidak ditertibkan, ini bisa jadi bom waktu. Bayangkan satu rumah beralamat sama ternyata dihuni puluhan KK dari bangunan-bangunan berbeda. Ini bukan hanya menyalahi aturan, tapi juga berisiko dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab," tandas Yona.

Dia mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap data kependudukan, khususnya di kawasan padat. Audit itu, harus dilakukan secara fisik dan melibatkan perangkat wilayah mulai camat hingga RT dan RW.

"Jangan hanya andalkan sistem. Harus ada verifikasi langsung di lapangan agar data yang masuk benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil," ujar Yona.

Tak hanya soal data, Yona juga menyoroti sistem penomoran rumah yang dinilai longgar dan kurang transparan. Agar persoalan bisa segera selesai, Yona mendorong Pemkot Surabaya untuk melakukan pembenahan sistemik dalam tata ruang dan penataan alamat.

"Penataan ulang alamat itu krusial. Jangan sampai satu nomor digunakan untuk banyak rumah. Kalau ini terus dibiarkan, maka bukan hanya soal bantuan sosial yang kacau, tapi juga sistem tata kota yang makin semrawut," terang Yona.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore