Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Juli 2025 | 21.50 WIB

Kasus Pendeta Cabul di Blitar, PITI Desak Pelaku Segera Dijebloskan ke Bui

Ilustrasi pencabulan (FOTO: ISTIMEWA) - Image

Ilustrasi pencabulan (FOTO: ISTIMEWA)

JawaPos.com - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, mengutuk keras perilaku oknum pendeta DKBH di Blitar, Jawa Timur yang diduga melakukan pencabulan terhadap empat putri seorang pria berinisial T.

“PITI mengutuk keras perilaku DKBH yang seharusnya menjadi panutan bagi umat namun malah melakukan tindakan tidak manusiawi,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.

Untuk itu, Ipong pun meminta kepada aparat kepolisian, terutama Polda Jawa Timur, untuk segera menangkap DKBH.

“Meminta Kapolri, Kapolda Jatim, Kejaksaan Agung dan Kajati (Jatim) untuk segera memproses DKBH sesuai hukum yang berlaku dan menangkapnya agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pencabulan oleh oknum pendeta DKBH terungkap setelah keempat putri T yaitu FTP (17), GTP (15), TTP (13) dan NTP (7), yang tinggal di gereja tempat DKBH bertugas mengadukan perbuatan bejat itu kepada ayahnya.

Korban pertama, FTP, menceritakan bahwa DKBH telah melakukan pencabulan terhadapnya, termasuk memegang area sensitif dan memandikannya.

Lewat rapat gereja usai pengaduan tersebut mencuat, DKBH akhirnya mengakui perbuatannya dan menghukum dirinya sendiri dengan tidak berkhotbah selama tiga bulan.

Namun setelah itu terungkap bahwa ternyata korbannya bukan hanya FTP, melainkan juga adik-adiknya. T pun melaporkan perbuatan pendeta itu ke polisi.

Kasus pencabulan tersebut sudah kembali dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun, sampai saat ini belum juga naik ke tahap penyidikan.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore