
Pendeta lansia asal NTT Go Phen Sian mendampingi Denny Prasetyo Utomo membuat laporan di Mapolrestabes Surabaya atas dugaan pemalsuan dokumen tanah di Keputih, Surabaya. (Istimewa)
JawaPos.com–Nasib malang dialami seorang pendeta lansia asal Nusa Tenggara Timur bernama Go Phen Sian, 70. Di usia senja, dia masih harus berjuang melawan praktik dugaan mafia tanah.
Lahan seluas 10 x 20 meter milik Go Phen Sian di kawasan Jalan Keputih Tegal Timur, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, diduga berpindah tangan melalui praktik pemalsuan dokumen. Padahal, lahan tersebut sudah dibeli Go Phen Sian sejak 2004 dan berniat untuk dibangun panti asuhan. Pendeta asal NTT ini juga mengklaim membeli secara sah dan ada bukti akta jual beli.
”Sejak 2005, PBB tanah tersebut sudah atas nama saya, Go Phen Sian dan saya sudah bayar lunas. Sejak awal, tanah itu juga sertifikat diurus ke Badan Pertanahan Nasional,” ucap Go Phen Sian di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (7/2).
Pada 2010, Go Phen Sian menerima kabar terbitnya peta bidang tanah atas namanya, yang digunakan sebagai dasar pengajuan sertipikat hak milik. Namun, kejanggalan muncul karena sertifikat tersebut bertahun-tahun tak selesai.
Alih-alih mendapatkan sertifikat tanah yang didambakan, pada September 2024, Go Phen Sian justru dikejutkan dengan kabar bahwa sertifikat tanah miliknya terbit atas nama Rofiul Anam dan telah dijual kepada Heri Budiman.
Tak tinggal diam, pendeta Go Phen Sian langsung melaporkan persoalan yang dialami ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penyerobotan tanah. Adapun pihak terlapor adalah Heri Budiman.
Masih di tahun yang sama, yakni 2024, Go Phen Sian membuat laporan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. ”Hasil pemeriksaan di Kejaksaan ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen,” imbuh pendeta dengan nada lirih.
Kuasa hukum Go Phen Sian, Dimas Pangga Putra menyebut proses hukum kasus kliennya di Polrestabes Surabaya telah naik ke tahap penyidikan. Dari pemeriksaan, muncul dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Rofiul Anam.
Meski begitu, perkara ini belum menemukan titik terang. Di tengah kondisi fisik yang kian renta, Go Phen Sian tetap sabar berjuang menuntut keadilan. Harapannya sederhana, sertifikat tanah miliknya terbit atas namanya.
Dimas mengungkapkan temuan di lapangan bahwa Rofiul Anam menggunakan identitas orang lain, yang sama sekali tak bersangkutan dengan kepemilikan tanah Go Phen Sian.
”Jadi Rafiul ini diduga menggunakan identitas Denny Prasetyo Utomo seolah-olah memiliki tanah yang berbatasan langsung dengan lahan milik klien saya (Go Phen Sian), padahal secara faktual hal tersebut tidak benar,” terang Dimas.
Atas temuan tersebut, pihak Go Phen Sian membuat laporan baru ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP TBL/B/332/II/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Dalam laporan tersebut, pihak Go Phen Sian bersama Denny Prasetyo Utomo melaporkan Teddy Pusoko Wiyoto dan Rofiul Anam atas dugaan pemalsuan dokumen dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta autentik dan atau mempergunakan data palsu.
”Fakta lain yang menguatkan posisi Go Phen Sian adalah akta jual beli tanah milik warga sekitar, yang secara eksplisit mencantumkan nama Go Phen Sian sebagai pemilik lahan yang berbatasan, ini ironis,” ucap Dimas.
Dengan laporan terbaru ini, aparat penegak hukum diharapkan dapat serius menangani perkara ini hingga tuntas, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, terutama bagi korban yang telah lanjut usia.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
