Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Juli 2025 | 16.20 WIB

Pemkab Gresik Ajukan Malam Selawe hingga Rebo Wekasan sebagai Warisan Budaya

Pemkab Gresik mengajukan berbagai tradisi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional. (Istimewa) - Image

Pemkab Gresik mengajukan berbagai tradisi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional. (Istimewa)

JawaPos.com–Warisan budaya Kota Pudak satu per satu didaftarkan legalitasnya. Saat ini Pemkab Gresik mengajukan Pencak Macan, Pasar Bandeng, Malam Selawe, Kupat Ketheg, dan Rebo Wekasan Suci, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekrafbudpora) Gresik drg Saifudin Ghozali mengatakan, banyak budaya di Gresik memiliki nilai sejarah dan identitas yang kuat. Sehingga perlu adanya legalitas dari pemerintah pusat. Saat ini proses pengajuan telah melalui tahap verifikasi pertama, dan semuanya dinyatakan lolos administrasi.

“Alhamdulillah kita lolos verifikasi tahap awal yang meliputi kelengkapan dokumen, naskah akademik, dan dokumentasi kegiatan. Saat ini kita menunggu proses verifikasi lanjutan,” ucap Saifudin Ghozali.

Verifikasi tahap kedua akan dilakukan tim Kemendikbudristek pada Agustus. Tim ini akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, mewawancarai pelaku budaya, serta menggali lebih dalam aspek historis dan filosofis dari masing-masing tradisi.

“Prosesnya sangat selektif. Setelah verifikasi tahap dua, akan ada penilaian lanjutan pada bulan September. Harapannya, hasil final dan pengumuman resminya dapat keluar pada Oktober,” imbuh Saifudin Ghozali.

Dokter mantan Kepala Dinas Kesehatan itu menyebut bahwa pengajuan status WBTB bukan sekadar simbol prestise. Tapi bentuk perlindungan hukum dan pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal.

“Kelima tradisi ini bukan sekadar kegiatan budaya, tapi menjadi napas kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Gresik. Sudah turun-temurun dan tetap hidup hingga sekarang,” kata Saifudin Ghozali.

Selama ini sejumlah warisan budaya Gresik telah ditetapkan WBTB. Di antaranya Damar Kurung, Sanggring Gumeno, Okol Desa Setro, Sego Krawu, Pudak dan Dhurung Bawean. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore