Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Juli 2025 | 20.05 WIB

Buron Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Gresik Ditangkap usai 7 Bulan Sembunyi di Kebun Sawit Kalteng, Kerap Mencuri dan Meresahkan Warga

Ahmad Midhol, buron kasus pencurian dan pembunuhan di Desa Imaan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik Dibawa ke Mapolres Gresik. - Image

Ahmad Midhol, buron kasus pencurian dan pembunuhan di Desa Imaan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik Dibawa ke Mapolres Gresik.

JawaPos.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik telah mengurung Ahmad Midhol di sel tahanan Mapolres Gresik.

Buron kasus pencurian dan pembunuhan di wilayah Desa Imaan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik itu masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap di Kalimantan Tengah. 

Selama pelariannya di Kalteng, Midhol juga melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut hingga membuat masyarakat setemmpat resah.

Midhol sudah mendekam di sel tahanan sejak Senin (30/6) lalu. Petugas terpaksa melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas saat hendak ditangkap.

"Saat pengejaran, tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga kami beri tindakan tegas dan terukur," ungkap Kasatrekrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz.

Dari pemeriksaan awal, Midhol mengaku sudah tinggal di kawasan kebun sawit di Kalteng selama 7 bulan. Kebun itu berada di Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.

"Lokasi yang jauh dari permukiman warga. Sehingga cukup menghambat proses pencarian dan penyidikan," beber Abid. Meski demikian, hal tersebut tidak menghambat Midhol melakukan aksi kejahatan.

Dari laporan warga sekitar, pria 39 tahun itu kerap mencuri hingga meresahkan masyarakat. Mulai dari barang berharga, uang, hingga biji sawit.

"Untuk dijual kembali demi bertahan hidup. Namun dari laporan tersebut sangat membantu kami menemukan keberadaan tersangka," terang mantan Kasatreskrim Polres Jember itu.\

Tersangka Mengelak saat Diinterogasi, Polisi mau Panggil Saksi

Abid mengakui bahwa tersangka terus mengelak saat dimintai keterangan. Sehingga, pihaknya berencana memanggil para saksi dan keluarga lainnya untuk membantu proses penyidikan. "Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, mohon waktu," tandasnya.

Dihadapan penyidik, Midhol mengaku hanya membawa kabur uang hasil curian sebesar Rp 160 juta milik korban Wardatun Toyibah.

Uang tersebut sudah habis digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadinya. "Yang membunuh korban teman-teman saya, saya hanya menunggu di luar saat peristiwa terjadi," kilahnya.

Padahal, tersangka merupakan aktor utama kasus pencurian sadis di wilayah di Desa Imaan Kecamatan Dukun.

Dia bersama dua pelaku lainnya berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp 160 juta. Yakni Asrofin yang sudah mendapat vonis 12 tahun dan Shobikhul Alim yang tewas akibat meneguk racun. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore