
Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan mengungkap RPA, tersangka penipuan berkedok pinjol ke pelaku UMKM di Sememi, mangkir dua kali dari panggilan polisi. (Istimewa)
JawaPos.com - RPA, tersangka kasus dugaan penipuan terhadap belasan pelaku UMKM di kawasan Sememi, Benowo, Surabaya, diketahui tidak memenuhi dua kali panggilan dari penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ia mangkir tanpa alasan yang jelas.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dua kali dipanggil sebagai tersangka tapi tidak datang," ujar Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan, dikutip dari Radar Surabaya, Kamis (26/6).
Alih-alih hadir dalam pemeriksaan, RPA justru mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya guna menggugat keabsahan status tersangkanya. Meski demikian, Bobby menilai langkah tersebut sebagai hal yang lazim dalam proses hukum.
"Ajukan praperadilan itu biasa. Kita lihat nanti hasilnya, dikabulkan atau tidak," ucapnya.
RPA dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan. Ia diduga menipu korban dengan modus menawarkan pinjaman online tanpa bunga kepada para pelaku UMKM.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu tersangka lain dalam kasus ini, yakni Io Bramasta Afrizal Riyadi. Keduanya diduga berperan dalam jaringan penipuan yang menyasar pelaku usaha kecil di Surabaya.
Penyidik masih mendalami keterlibatan para tersangka dan membuka kemungkinan adanya korban maupun pelaku tambahan dalam kasus ini.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
