Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah. (Antara)
JawaPos.com-Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menggratiskan stan di halaman minimarket kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), direspons positif oleh berbagai kalangan masyarakat.
Termasuk oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah. "Ini langkah taktis yang patut diapresiasi. Tapi tetap harus terukur dan terkoordinasi. Kuncinya di komunikasi lintas pihak," tuturnya di Surabaya, Kamis (26/6).
Meski mendukung, Laila mengingatkan bahwa status sewa tenant gratis bisa menarik minat pelaku usaha luar Surabaya yang bermodal besar, sehingga berisiko menggeser pelaku UMKM lokal.
“Saat rencana menggratiskan stan (di halaman minimarket) ini dipastikan wali kota, artinya setiap pelaku UMKM ber-KTP Surabaya berhak atas kesempatan. Ini harus diantisipasi agar tidak salah sasaran,” imbuhnya.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lantas mendesak Pemkot Surabaya untuk menyusun sistem pendataan yang akurat. Setiap pelaku usaha yang ingin berjualan di halaman minimarket wajib menyertakan data lengkap.
"Mulai dari nama, alamat domisili, hingga jenis usahanya. Jangan sampai pemodal dari luar Surabaya leluasa menempati stan karena mereka mampu melakukan apa saja,” tutur Laila Mufidah.
Menurutnya, Pemkot perlu memperjelas jumlah atau kuota UMKM yang diperbolehkan membuka stan di satu lokasi, sehingga memperkuat Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
“Harus ada Perwali atau minimal surat keputusan wali kota terkait batas jumlah pelaku UMKM yang dapat menempati stan di minimarket. Jumlah ini harus clear and clean,” seru Laila.
Secara keseluruhan, Laila tetap mendukung kebijakan ini, yang dinilainya sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya menekan angka kemiskinan dan memperkuat perekonomian masyarakat secara menyeluruh.
Sebelumnya, Pemerintah Surabaya dan Asosiasi Pengusaha Ritel (APRINDO) sepakat menggratiskan biaya sewa stand bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin berjualan di halaman parkir minimarket.
"Waktu itu kita (Pemkot dan APRINDO) sepakat dengan toko modern untuk sama-sama bisa mengurangi kemiskinan dan pengangguran terbuka," tutur Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi baru-baru ini.
Pemkot Surabaya siap menanggung biaya listrik dan air. Namun, untuk iuran sampah UMKM dibebankan kepada toko modern. Syaratnya juga mudah, pelaku UMKM wajib ber-KTP Surabaya dan bukan bersifat franchise atau waralaba.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
