Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Juni 2025 | 16.19 WIB

Ratusan Truk Masuk ke Surabaya dalam Aksi Demo ODOL, Ini Tuntutannya!

MENGULAR : Ratusan truk mulai masuk Kota Surabaya. Demo sopir truk ini akan menuju ke Kantor Gubernur Jatim. (MAHRUS/RADAR SURABAYA) (MAHRUS/RADAR SURABAYA) - Image

MENGULAR : Ratusan truk mulai masuk Kota Surabaya. Demo sopir truk ini akan menuju ke Kantor Gubernur Jatim. (MAHRUS/RADAR SURABAYA) (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

JawaPos.com - Ratusan truk yang dikendarai oleh sopir dari berbagai daerah di Jawa Timur memadati sejumlah ruas jalan utama di Kota Surabaya pada Kamis (19/6).

Dilansir dari Radar Surabaya (JawaPos Grup), Sabtu (21/6), aksi ini merupakan bagian dari demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh para pengemudi yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) serta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat terkait.

Konvoi truk mulai memasuki wilayah Surabaya melalui Bundaran Cito, Jalan Ahmad Yani, sejak pagi hari.

Para sopir berhenti sejenak di kawasan tersebut untuk berkumpul sebelum melanjutkan perjalanan mereka ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur guna menyampaikan aspirasi.

Setelah itu, iring-iringan massa bergerak menuju Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, dan selanjutnya mengarah ke Kantor Gubernur Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Aksi ini sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik, khususnya di sekitar Bundaran Dolog Jalan Ahmad Yani.

Banyak truk yang berhenti di bahu jalan, sehingga mengganggu kelancaran arus kendaraan lainnya.

Meski demikian, aparat kepolisian dan petugas Dishub berupaya menjaga ketertiban serta mengatur arus lalu lintas agar tetap terkendali.

Dalam aksi tersebut, para sopir membawa berbagai spanduk dan banner yang berisi tuntutan. Beberapa poin penting yang mereka sampaikan antara lain:

* Penghentian segera terhadap operasi penindakan truk ODOL.

* Peninjauan ulang regulasi terkait ongkos angkutan logistik.

* Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

* Jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap para sopir.

* Pemberantasan praktik premanisme dan pungutan liar (*pungli*).

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore