Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) menggelar peringatan 19 tahun tragedi semburan lumpur panas Lapindo di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (31/5). (Dokumen GPKLL/Antara)
JawaPos.com–Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) menggelar peringatan 19 tahun tragedi semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Kabupaten Sidoarjo, demi menggaungkan soal kejelasan pembayaran ganti rugi untuk pelaku usaha terdampak.
”Peristiwa semburan lumpur panas Lapindo sudah terjadi selama 19 tahun, dan perusahaan belum menyelesaikan pokok masalah terkait dengan ganti rugi atas tanah milik pelaku usaha,” kata kuasa hukum GPKLL Mursyid Mudiantoro seperti dilansir dari Antara di Sidoarjo.
Mursyid menjelaskan, korban lumpur Lapindo terdiri atas dua kategori. Yakni korban dalam peta area terdampak (PAT) dan luar PAT, serta dibagi atas dua unsur yakni rumah tangga dan pelaku usaha. Ganti rugi untuk korban, baik dari unsur rumah tangga maupun pelaku usaha di luar PAT, sudah terbayar melalui dana APBN.
Namun, bagi korban di dalam PAT yang merupakan korban langsung, Mursyid mengungkapkan, hingga saat ini belum dituntaskan, terutama korban dari unsur pelaku usaha.
Kuasa hukum GPKLL ini menyebutkan jumlah pelaku usaha yang terdampak sebanyak 31 perusahaan. Baik berbadan hukum PT maupun CV, dengan total luas tanah yang belum diganti seluas 85 hektare.
”Mayoritas tanggul-tanggul yang berdiri untuk menampung semburan lumpur tersebut, berdiri di atas lahan milik pelaku usaha yang belum dibayar,” ungkap Mursyid.
Dia menyebutkan, negara hanya memberikan kepastian ganti rugi terhadap korban dari unsur rumah tangga sebesar Rp 781 miliar lewat APBN 2015. Sedangkan korban dari unsur pelaku usaha masih belum diganti hingga hari ini.
GPKLL mendesak Presiden Prabowo untuk segera turun tangan mengevaluasi ulang kebijakan penanganan kasus tersebut. ”Kami meminta dan memohon kepada Presiden Prabowo untuk segera mengevaluasi kebijakan atas penyelesaian bencana semburan lumpur panas Lapindo,” tandas Mursyid.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
