Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) menggelar peringatan 19 tahun tragedi semburan lumpur panas Lapindo di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (31/5). (Dokumen GPKLL/Antara)
JawaPos.com–Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) menggelar peringatan 19 tahun tragedi semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Kabupaten Sidoarjo, demi menggaungkan soal kejelasan pembayaran ganti rugi untuk pelaku usaha terdampak.
”Peristiwa semburan lumpur panas Lapindo sudah terjadi selama 19 tahun, dan perusahaan belum menyelesaikan pokok masalah terkait dengan ganti rugi atas tanah milik pelaku usaha,” kata kuasa hukum GPKLL Mursyid Mudiantoro seperti dilansir dari Antara di Sidoarjo.
Mursyid menjelaskan, korban lumpur Lapindo terdiri atas dua kategori. Yakni korban dalam peta area terdampak (PAT) dan luar PAT, serta dibagi atas dua unsur yakni rumah tangga dan pelaku usaha. Ganti rugi untuk korban, baik dari unsur rumah tangga maupun pelaku usaha di luar PAT, sudah terbayar melalui dana APBN.
Namun, bagi korban di dalam PAT yang merupakan korban langsung, Mursyid mengungkapkan, hingga saat ini belum dituntaskan, terutama korban dari unsur pelaku usaha.
Kuasa hukum GPKLL ini menyebutkan jumlah pelaku usaha yang terdampak sebanyak 31 perusahaan. Baik berbadan hukum PT maupun CV, dengan total luas tanah yang belum diganti seluas 85 hektare.
”Mayoritas tanggul-tanggul yang berdiri untuk menampung semburan lumpur tersebut, berdiri di atas lahan milik pelaku usaha yang belum dibayar,” ungkap Mursyid.
Dia menyebutkan, negara hanya memberikan kepastian ganti rugi terhadap korban dari unsur rumah tangga sebesar Rp 781 miliar lewat APBN 2015. Sedangkan korban dari unsur pelaku usaha masih belum diganti hingga hari ini.
GPKLL mendesak Presiden Prabowo untuk segera turun tangan mengevaluasi ulang kebijakan penanganan kasus tersebut. ”Kami meminta dan memohon kepada Presiden Prabowo untuk segera mengevaluasi kebijakan atas penyelesaian bencana semburan lumpur panas Lapindo,” tandas Mursyid.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
