Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Februari 2025 | 21.58 WIB

Eri Cahyadi Akui Banyak Panti Asuhan Surabaya Tampung Anak Luar Daerah, Diduga Jadi Modus Pemilik Dapat Bansos

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui banyak panti asuhan yang menampung anak-anak dari luar daerah. (Humas Pemkot Surabaya).



JawaPos.com - Keberadaan panti asuhan sedang menjadi sorotan publik. Ini menyusul kasus kekerasan seksual yang melibatkan pemilik sekaligus pengelola panti asuhan di Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia segera meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk memverifikasi izin seluruh panti asuhan. Ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan legalitas.

"Kita (juga) minta kepada DPRD untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait panti asuhan. Sudah saya koordinasikan dengan anggota Komisi D DPRD semoga Perda segera terealisasi," ujarnya, Sabtu (15/2).

Selain memverifikasi izin dan mengusulkan perda, Eri juga menyoroti kondisi panti asuhan di Surabaya yang cukup kompleks. Bahkan, ia mengakui banyak panti asuhan yang menampung anak-anak dari luar daerah.

"Panti asuhan ini semakin banyak, semakin menjamur (di Surabaya), dan ternyata (anak-anak) yang ada di panti asuhan itu bukan orang Surabaya," imbuh Wali Kota Surabaya terpilih periode 2025-2030 itu.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi Eri, yang mulai mempertanyakan motif di balik pendirian beberapa panti asuhan. Akan sangat disayangkan bila pendirian panti justru menjadi kedok mencari uang.

"Jadi dia (banyak pemilik panti asuhan di Kota Surabaya) yang bawa orang dari luar daerah, terus (diboyong ke Surabaya dan) membentuk panti asuhan agar mendapatkan bantuan (sosial)," tutur Eri.

Sebelumnya, aksi bejat dilakukan pemilik salah satu panti asuhan di kawasan Gubeng, Surabaya beberapa waktu lalu menyita perhatian publik. Nurherwanto Kamarik (NK), 61 tahun, tega mencabuli anak asuhnya yang berusia 15 tahun.

Kasus kekerasan seksual dan pencabulan tersebut pun ramai dibincangkan. Status panti asuhan yang disebut-sebut tidak memiliki izin operasional lengkap alias ilegal, juga menjadi sorotan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengklarifikasi bahwa tempat yang dikelola NK tidak berizin (ilegal) dan tak bisa disebut sebagai panti asuhan, melainkan tempat penampungan anak.

"Saya sampaikan kalau itu bukan panti asuhan, memang tidak terdaftar. Saat kita temui ya dia ngomong kalau bukan panti, (tetapi) perorangan, karena gak ada yayasan, gak ada pengurusnya," tutur Anna di Surabaya, Sabtu (8/2) lalu. (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore