Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Februari 2025 | 03.58 WIB

Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Hingga Rp 4,1 Triliun dalam 100 Hari Kerja

Konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di PT Peti Kemas Surabaya, Rabu (5/2). (Novia Herawati) - Image

Konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di PT Peti Kemas Surabaya, Rabu (5/2). (Novia Herawati)

 
JawaPos.com - Kerja keras Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang terdiri dari berbagai instansi berbuah manis. Dalam 100 hari masa kerja, barang-barang ilegal senilai Rp 4,1 Triliun, berhasil digagalkan.
 
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan dalam konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di wilayah Jawa Timur 2024-2025.
 
"Total yang berhasil diselamatkan selama 100 hari masa kerja kami adalah Rp 4,1 Triliun. Ini setara 42,4 persen dibandingkan total nilai penyelundupan selama 2024, sebesar Rp 9,66 Triliun," tutur Budi, Rabu (5/2).
 
 
Untuk diketahui, hari kerja Kabinet Merah Putih terhitung sejak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024 lalu.
 
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa anggota Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, adalah gabungan dari beberapa lembaga dan instansi, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, PPATK, dan instansi terkait lainnya.
 
"Pada awal tahun ini (2025), kami berhasil mengamankan Rp 480,7 Miliar, sekaligus pendalaman 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal penyelundupan," imbuhnya.
 
Barang-barang ilegal (penyelundupan) yang berhasil diamankan pemerintah, seperti tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol (miras), tekstil, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu rotan, hingga gading gajah.
 
"Juga berhasil mengamankan potensi biosecurity, seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, serta buah buahan dan tanaman hias," tutur Budi.
 
Menko Polkam itu memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku ilegal penyelundupan, demi menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi konsumen dari barang berbahaya atau palsu.
 
"Kita patut memberikan apresiasi untuk seluruh Kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan," tandasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore