Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 September 2024 | 19.57 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya Tetapkan MH Tersangka Kasus KDRT

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto. (Humas Polrestabes Surabaya) - Image

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto. (Humas Polrestabes Surabaya)

 
JawaPos.com-Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan MH sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Villa West Food Block, Mulyorejo, Surabaya. 
 
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan  intensif. Melibatkan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor dan dua anaknya saat kejadian tersebut.
 
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 9 Agustus 2024. 
 
"Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk satu pisau dapur, dress hijau tanpa lengan, HP, perangkat CCTV, dan flashdisk, yang berisi rekaman video dari kejadian tersebut. Saat ini barang bukti sudah dikirim ke laboratorium untuk pengujian lebih lanjut," ungkap AKBP Aris. 
 
AKBP Aris menuturkan, setelah menggelar perkara pada 2 September, polisi segera melakukan penangkapan terhadap MH. Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya kemudian akan dilakukan penahanan. 
"Atas perbuatannya, MH dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan/atau pasal 45 ayat 1 juncto pasal 64 KUHP, yang membawa ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutur AKBP Aris, pada Selasa (3/9). 
 
Saat ini, pihak kepolisian tengah mempersiapkan pemberkasan untuk segera dikirimkan ke Kejaksaan, dan memastikan kasus ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini terus mendapat perhatian publik, mengingat dampak psikologis yang dialami korban dan anak-anaknya.
Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore