Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Januari 2024 | 22.57 WIB

Catat, Bayar Parkir Nontunai di Surabaya Diterapkan Mulai Februari 2024

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mulai menerapkan pembayaran parkir via cashless atau nontunai pada Februari 2024. - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mulai menerapkan pembayaran parkir via cashless atau nontunai pada Februari 2024.

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mulai menerapkan pembayaran parkir via cashless atau nontunai pada Februari 2024. Saat ini, pembayaran parkir nontunai telah diuji coba di sejumlah titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara bertahap pembayaran parkir non-tunai. Sosialisasi dilakukan sebelum kebijakan tersebut mulai diterapkan di 1.370 titik lokasi parkir TJU se-Kota Surabaya.

"InsyaaAllah Februari 2024 kita jalankan semuanya, serentak. Yang ada titiknya (parkir TJU) itu kita lakukan semuanya (nontunai)," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (29/1/2024).

Wali Kota Eri menuturkan, penerapan parkir nontunai ini sebagai bentuk kepercayaan publik kepada Juru Parkir (Jukir). Selain itu, kebijakan ini sekaligus untuk mensejahterakan Jukir dengan meningkatkan pendapatan mereka. Karenanya, pihaknya akan menerapkan kebijakan itu mulai Februari 2024.

"Sebenarnya warga Surabaya semuanya mendukung untuk itu (nontunai), ya sudah lakukan yang terbaik. Masa sekarang jumlah warga Surabaya sekitar 3 juta, yang tidak ingin (nontunai) 100, masa ikut yang 100," ujar Cak Eri, panggilan akrabnya.

Menurut Cak Eri, pembayaran parkir nontunai secara tidak langsung juga mengajarkan tentang kejujuran. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir, akan bisa diketahui secara pasti jumlahnya.

"Dengan nontunai kita memberikan kejujuran kita. Dengan kejujuran itu kita akan tahu sebenarnya berapa (Jukir) dapatnya, berapa kekurangannya. Nah, dengan non-tunai itu kita bisa mengetahui pendapatan (retribusi parkir) aslinya seperti apa," jelasnya.

Namun, ia juga memastikan bahwa penerapan bayar parkir non-tunai di 1.370 titik TJU, tentunya ke depan akan tetap dilakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah mayoritas warga akan mendukung kebijakan ini dengan cara membayar parkir via nontunai.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore