
Voucher parkir resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk program bayar parkir non tunai.
JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat transformasi pembayaran parkir konvensional ke digital.
Bahkan dikabarkan, pembayaran parkir non tunai tersebut telah paten di terapkan di sejumlah kawasan.
Kebijakan pembayaran parkir non tunai itu akan dipatenkan pada awal Februari 2024.
Dengan tegas, Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Taroreh resmi melarang pembayaran parkir tunai pada waktu yang telah ditetapkan sesuai rencana itu.
Jeane menuturkan, pihaknya telah menunjuk dua lokasi awal untuk pemberlakuan pembayaran non tunai tersebut. Yakni, kawasan Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya. "Mulai hari ini sudah non tunai," ujarnya, Rabu (24/1), seperti yang dikutip Radar Surabaya (JawaPos Grup), pada Kamis (25/1).
Lebih lanjut Jeane menjelaskan, akan ada tiga jenis pembayaran non tunai yang disediakan sebagai pilihan.
Alternatif tersebut diantaranya bisa melalui e-money pada alat parkir meter, QRIS barcode, atau bisa juga dengan menggunakan voucher.
Disediakannya banyak opsi itu agar lebih memudahkan para pengendara.
Baca Juga: Nahas! Pria di Surabaya Meregang Nyawa Akibat Tertimpa Brankas Penyimpanan Uang di Sebuah Bank
"Jadi mereka bisa memilih, sehingga dengan upaya sosialisasi ini masyarakat bisa mulai beradaptasi dengan pemberlakuan serentak nanti," ucapnya.
Untuk melancarkan penerapan aturan baru tersebut, Jeane mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan pencetakan buku rekening tabungan untuk juru parkir.
“Karena bagi hasil masuk di sana dan dasar dari pembuatan buku tabungan tersebut, identitas para jukir sebagai dasar pencetakan QRIS yang dikalungkan ke jukir,” ungkapnya.
Disisi lain, persiapan pun tengah dilakukan oleh UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya.
Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Affan Abdillah, pihaknya tengah menyiapkan untuk stok voucher-nya.
Seperti diketahui, voucher tersebut nantinya akan menjadi salah satu opsi pengendara dalam pembayaran parkir non tunai yang sah, khususnya bagi para pengendara yang tidak bisa membayar parkir secara digital.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
